Kabid Propam Polda Sumatera Utara Berani Ambil Tindakan Tegas, Praktisi Hukum: Sosok Penegak Hukum Ini Patut Dicontoh

    Kabid Propam Polda Sumatera Utara Berani Ambil Tindakan Tegas, Praktisi Hukum: Sosok Penegak Hukum Ini Patut Dicontoh
    Kabid Propam Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Dudung Adijono SIK mendapat apresiasi dari beberapa praktisi hukum dengan tindakan tegasnya, Minggu (2/7).

    MEDAN - Sederet prestasi kasus yang diselesaikan Kabid Propam Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Dudung Adijono SIK menuai apresiasi, Minggu (2/7/2023) sekira pukul 12:40 Wib.

    Kasus yang menyeret mantan Kabag Bin Opsnal Ditresnarkoba Polda Sumatera Utara AKBP Achiruddin Hasibuan dapat diselesaikan Kabid Propam Polda Sumatera Utara.

    AKBP Achiruddin Hasibuan dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat alias dipecat dari anggota Polri melalui sidang etik di Mapolda Sumut, Achiruddin menjalani sidang kode etik buntut dari penganiayaan yang dilakukan anaknya, Aditya Hasibuan.

    Pelanggaran kode etik Polri itu dipimpin oleh Kombes Dudung Adijono. Ia kini menjabat sebagai Kabid Propam Polda Sumut dibawah kepemimpinan Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak.

    Keberaniannya memberi sanksi berat kepada Achiruddin menuai apresiasi dari banyak pihak. Sanksi tegas itu dijalankan Dudung terkait instruksi Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang memberi perintah untuk tidak segan memberi  hukuman kepada anggota yang melanggar hukum.

    "Tolong tidak pakai lama, segera copot, PTDH (Pemberhentian Tidak dengan Hormat), dan kemudian proses pidana, " ujarnya pada Rabu (20/10/2021) lalu.

    Kombes Dudung Adijono saat ini tercatat sebagai Kabid Propam Polda Sumut. Namanya mencuat setelah putusan sidang etik yang dilakukan di Bid Propam Polda Sumut, Selasa (2/5/2023). Sidang tersebut berlangsung sejak pagi hingga sore.

    "Berdasarkan pertimbangan, komisi sidang sudah memutuskan perilaku melanggar kode etik profesi Polri. Sehingga majelis komisi etik memutuskan untuk dilakukan PTDH, " ujar Dudung Hadijono, Selasa (2/5).

    Selain itu, Kasus Wakapolres Binjai Kompol Agung Basuni yang dilaporkan ke Propam Polda Sumut soal dugaan perselingkuhan dengan wanita berinisial L. 

    Kabid Propam mengklaim memiliki bukti kuat soal perselingkuhan Kompol Agung itu. Kombes Pol Dudung Hadijono menyebut kelakuan Kompol Agung Basuni telah mempermalukan citra Polri.

    "Iya (berselingkuh), ada bukti-bukti, " kata Kabid Propam Polda Sumut, Kombes Dudung Adijono, Jumat (26/5/2023).

    Perwira menengah Polri itu mengaku bukti-bukti yang didapat oleh pihaknya terdiri dari rekaman, foto dan bukti percakapan Kompol Agung dan wanita selingkuhannya.

    "Rekaman sama chat, video gak ada, beberapa foto, " ujarnya.

    Dudung mengatakan laporan dugaan perselingkuhan di Propam tersebut telah dicabut oleh suami dari L, yakni J. Meski begitu, Dudung menyebut sidang kode etik terhadap Kompol Agung tetap dilakukan.

    Baru - baru ini viral juga kasus dua waria di Medan yang mengaku diperas oknum polisi di Polda Sumut sebesar Rp 50 juta. Kasus tersebut pun berbuntut panjang hingga Ditpropam Polda Sumut turun tangan.

    Kasus tersebut bermula saat Deca alias Kamaluddin (27) dan Fury alias Rianto (26) ditangkap polisi di sebuah hotel di Kota Medan. Kedua waria itu awalnya diajak threesome oleh pria bernama Hans melalui WhatsApp, Senin (19/6). Keduanya pun menerima tawaran tersebut dengan bayaran Rp 1, 8 juta.

    Namun saat di hotel yang berada di Jalan Ringroad, Medan dan masuk ke kamar nomor 301, menurut pengakuan keduanya, sudah ada delapan polisi yang menggerebek. Padahal saat itu belum ada aktivitas seksual yang dilakukan Deca dan Fury dengan Hans.

    Buntut kasus tersebut, empat personel Ditreskrimum Polda Sumut diperiksa. Satu di antaranya berpangkat Ipda berinisial PG.

    Empat polisi yang diduga memeras dua waria tersebut pun menjalani sidang etik atas kasus tersebut. Hal itu dikatakan Kabid Propam Polda Sumut Kombes Dudung Adijono.

    "Tetap kita tindak, yang melanggar kode etik kita akan tindak, akan kita sidangkan nanti, " kata Kombes Dudung, Sabtu (1/7/2023).

    Meski begitu, keempat oknum polisi itu belum ditempatkan di penempatan khusus (patsus) dan masih menjalani proses pemeriksaan.

    "Belum (dipatsus), masih kita periksa, " ujarnya.

    Saat diwawancarai awak media, Kabid Propam Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Dudung Adijono SIK mengatakan siap untuk memperbaiki kinerja propam dalam mengevaluasi kinerja personil polri yang nakal. 

    "Kami siap memperbaiki kinerja propam dalam mengawasi kinerja polisi dan kami akan menerima pengaduan - pengaduan masyarakat terkait oknum - oknum polisi nakal, " tegasnya.

    Dudung juga meminta koreksi dari masyarakat apabila ada kinerjanya yang belum memuaskan hati masyarakat.

    Terpisah, praktisi hukum Dr Redyanto Sidi Jambak memberikan apresiasi kepada Kabid Propam Polda Sumatera Utara di bawah kepemimpinan Kombes Pol Dudung Adijono SIK.

    "Saya kira kinerjanya perlu jadi catatan. Prestasi tersebut patut di apresiasi, " ungkapnya.

    "Namun bukan berarti puas prestasi, karena bid propam masih sangat perlu sosok seperti beliau untuk menindak banyaknya oknum nakal yang perbuatan nya mungkin saat ini belum diketahui, belum terungkap, " sambungnya.

    Dr Redyanto juga menyebutkan kinerja Kabid Propam Poldasu perlu dicontoh.

    "Sosok penegak hukum di kepolisian yang seperti ini patut dicontoh, mudah - mudahan banyak yang tertular ya, " tutupnya.

    medan sumut
    A. Putra

    A. Putra

    Artikel Sebelumnya

    Suarakan Ketidakadilan Pendidikan, Aktifis...

    Artikel Berikutnya

    Tingkatkan Pelayanan Kesehatan, Bupati Samosir...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Pelaku Pembuangan Mayat Wanita di Kabupaten Karo Sempat DPO, Sekarang Gol
    Hendri Kampai: Indonesia Hanya Butuh Pemimpin Jujur yang Berani
    Hendri Kampai: Jika Anda Seorang Pejabat, Sebuah Renungan dari Hati ke Hati
    Hendri Kampai: Indonesia Baru, Mimpi, Harapan, dan Langkah Menuju Perubahan
    Hendri Kampai: Kualitas tulisanmu adalah kualitas dirimu
    Aniaya Pendukung Nomor Urut 2, Ketua Maujana di Nagori Pokkan Baru Ronal Sinaga Ditetapkan Sebagai Tersangka
    Puluhan Rider Jetski World Championship Dari 30 Negara Guncang Danau Toba Parapat, Simalungun Bersyukur Jadi Tuan Rumah
    Diduga Tak Netral di Pilkada 2024, Warga Laporkan  Kepala Dinas Kesehatan Simalungun ke Bawaslu
    Rider Muda Asal Indonesia Curi Perhatian di Dairi Cup Aquabike
    Aquabike World Championship Hari Kedua Sukses Digelar di Silalahi, Rider Asal Prancis Berhasil Keluar Sebagai Juara
    Sebarkan Ujaran Kebencian dan Penghinaan, El Kananda Shah Tegaskan Kami Bukan Drakula dan Minta Cyber Polda Sumut Usut Tuntas
    Istri Calon Bupati Simalungun Nomor Urut 1 Ratnawati Sidabutar Sebut Mental Masyarakat Semua Sudah Rusak
    Kejati Sumut Gerebek Gudang Penimbunan Solar Bersubsidi di Medan, Dua Pemilik Kabur
    MPC PP Simalungun Adakan Sayembara: Warga Berhasil Videokan Ketidaknetralan Pangulu dan Gamot Dapat Hadiah Puluhan Juta
    Baru 1 Bulan Jabat Plt Bupati Simalungun, Puluhan Tenaga Kebersihan Dipekerjakan Bersihkan Sampah di Kota Touris Parapat
    Kedok Permainan Dugaan Penipuan Oknum Karyawan PT. Equityworld Futures Cabang Manado Mulai Terkuak
    Orang Tua Korban Pemukulan di Nagori Sihaporas Akui Buat Laporan Palsu Ke Polres Simalungun Karna Disuruh
    Marudut Ambarita dan Vera Silalahi Sebut Tidak Benar Dipukul, Punggung MTA Merah Akibat di Olesi Daun Sirih
    Nahkoda Kapal Temukan Mayat Mengapung di Perairan Danau Toba
    Polsek Parapat Amankan 2 Unit Truck Bermuatan Kayu Bulat, Pangulu: Tidak Ada Keluarkan Surat Keterangan

    Ikuti Kami