Dinas Kehutanan Pasang Plank Hutan Negara, Register 18 Dikuasai UD MAJS Puluhan Tahun di Marihat Mayang

    Dinas Kehutanan Pasang Plank Hutan Negara, Register 18 Dikuasai UD MAJS Puluhan Tahun di Marihat Mayang
    Plank Kawasan Hutan Negara di Lokasi UD MAJS, Nagori Marihat Mayang, Kecamatan Hutabayu Raja, Kabupaten Simalungun

    SIMALUNGUN - Kawasan hutan negara yang selama ini bermasalah, akhirnya pihak KPH Wilayah II, Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Utara telah mendirikan plank dan mengklaim lokasinya terletak di wilayah Nagori Marihat Mayang, Kecamatan Hutabayu Raja, Kabupaten Simalungun.

    Pasalnya, kawasan hutan negara yang disebut Register 18 seluas lebih kurang 482 hektar itu, selama puluhan tahun mutlak dikuasai dan diklaim oleh UD MAJS (Usaha Dagang Mitra Abadi Jaya Sawita), saat ini telah dijadikan areal industri perkebunan tanaman sawit.

    "Iya, sekarang sudah terpasang plank Kawasan Hutan Negara oleh Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Utara dan pemgusaha, pihak UD MAJS yang menguasai lahan milik negara itu harus angkat kaki dari lokasi itu, " sebut Benny T Panjaitan, melalui pesan selularnya, Rabu (25/11/2020) sekira pukul 09.00 WIB.

    Menurut Benny T Panjaitan selaku aktivis lembaga sosial masyarakat di Simalungun ini menegaskan, sejalan dengan telah terpasangnya plank milik Dishut Provsu maka lanjutannya melakukan peninjauan dan penindakan pelanggaran yang terjadi.

    "Hal ini kewenangan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara untuk bertindak tegas mengambil alih kawasan Register 18 yang berstatus Hutan Negara dan mengembalikan status kawasan hutan negara, " tegas pria kelahiran Kecamatan Hutabayu Raja ini di akhir pesannya.

    Sementara, Anggota Komisi B, DPRD Provinsi Sumatera Utara Gusmayadi menerangkan, sesuai penjelasan dari pihak Dinas Kehutanan Provsu dan setelah masing-masing pihak dikonfrontir, dinyatakan bahwa lokasi itu masih termasuk kawasan hutan negara dengan luas 482 hektar.

    "Dari Komisi B DPRD Provinsi Sumut menegaskan dan meminta Pemerintah Provinsi Sumatera Utara segera menyelesaikan persoalan hutan register 18 di Simalungun, " sebut Gusmayadi saat jurnalis indonesiasatu.co.id meminta tanggpannya, Rabu (25/11/2020) sekira pukul 09.11 WIB.

    Dalam pesan selularnya, selanjutnya Gusmayadi menuturkan, terkait perizinan operasional perkebunan atas nama UD MAJS tegas dikatakan tidak pernah ada dan Tentunya hal ini fatal serta seluruh klaim terkait aktivitas perkebunan itu menjadi persoalan secara hukum hingga berkaitan dengan kewajiban pajak dan sebagainya.

    "Kalau mereka menjalankan aktivitas 'ilegal' kemudian tidak diakui sebagai aktivitas perkebunan. Maka kewajiban pajak yang mereka lakukan itu konteksnya di mana ? Terjadinya aspek pelanggaran indikasinya bermacam-macam, " ungkapnya.

    Bahkan UD MAJS, lebih lanjut Gusmayadi menerangkan, pada Dinas Perkebunan ternyata tidak terdaftar sebagai salah satu perusahaan perkebunan dan dalam peraturan, dengan luas 25 hektar ke atas harus mengantongi izin resmi perkebunan. Maka, dari sisi manapun atau dari angle yang bagaimanapun sangat fatal kesalahannya.

    "Oleh karena itu, Komisi B DPRD SU mendorong pemerintah Provinsi Sumut melakukan langkah-langkah hukum. Bila perlu melakukan gugatan, karena ini persoalan serius, " paparnya.

    Gusmayadi menuturkan, sebelumnya atau dua bulan lalu Komisi B telah datang lakukan peninjauan ke lokasi, sekaligus dan bersamaan juga meminta Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Utarasegera menyegel kawasan tersebut serta menjelaskan bahwa kawasan tersebut kawasan hutan.

    "Bahwa dari sisi kedewanan kita ingin mendorong kalau Kehutanan sudah normal, nantinya bisa kembali menjadi hutan sosial yang bisa dikelola masyarakat petani kita di sekitaran Register 18, " tambahnya.

    Percepatan penyelesaian masalah register 18, merupakan tujuan utama terhadap masyarakat agar sejahtera, dengan lebih mengelola aktivitas pertanian di lahan tersebut.

    "Apalagi persoalan ini telah terjadi berpuluh-puluh tahun. Kami di Komisi B sangat serius dan ingin meyelesaikan persoalan ini sebagai bagian dari sejarah kami", tandasnya.

    Managemen UD MAJS Humas Alexander melalui selular dikonfirmasi tentang pemasangan plank Kawasan Hutan Negara oleh Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Utara di lokasi memberikan tanggapan.

    Alexander malah mengatakan, pihaknya juga mendirikan plank di lokasi yang sama, namun tidak memberikan penjelasan. "Iya, soal plank itu. Anda datang ke lokasi pasti melihat plank yang kami dirikan di situ dan baca sendirilah, " kata Alexander bernada sinis, memutus sambungan selular.

    (Amry Pasaribu)"

    sumut simalungun
    Amry Pasaribu

    Amry Pasaribu

    Artikel Sebelumnya

    Disdukcapil Asahan Tingkatkan Perekaman...

    Artikel Berikutnya

    Mess PT Perkebunan Nusantara Menjamur di...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Jika Anda Seorang Pejabat, Sebuah Renungan dari Hati ke Hati
    Hendri Kampai: Indonesia Baru, Mimpi, Harapan, dan Langkah Menuju Perubahan
    Hendri Kampai: Kualitas tulisanmu adalah kualitas dirimu
    Hendri Kampai: Kenapa Lapor Lagi? Emangnya Kantor Pajak Kerja Apa?
    Heboh! Pria Coba Curi Motor di Gang Amanah, Terekam CCTV
    Aniaya Pendukung Nomor Urut 2, Ketua Maujana di Nagori Pokkan Baru Ronal Sinaga Ditetapkan Sebagai Tersangka
    Puluhan Rider Jetski World Championship Dari 30 Negara Guncang Danau Toba Parapat, Simalungun Bersyukur Jadi Tuan Rumah
    Diduga Tak Netral di Pilkada 2024, Warga Laporkan  Kepala Dinas Kesehatan Simalungun ke Bawaslu
    Rider Muda Asal Indonesia Curi Perhatian di Dairi Cup Aquabike
    Aquabike World Championship Hari Kedua Sukses Digelar di Silalahi, Rider Asal Prancis Berhasil Keluar Sebagai Juara
    Sebarkan Ujaran Kebencian dan Penghinaan, El Kananda Shah Tegaskan Kami Bukan Drakula dan Minta Cyber Polda Sumut Usut Tuntas
    Istri Calon Bupati Simalungun Nomor Urut 1 Ratnawati Sidabutar Sebut Mental Masyarakat Semua Sudah Rusak
    Kejati Sumut Gerebek Gudang Penimbunan Solar Bersubsidi di Medan, Dua Pemilik Kabur
    MPC PP Simalungun Adakan Sayembara: Warga Berhasil Videokan Ketidaknetralan Pangulu dan Gamot Dapat Hadiah Puluhan Juta
    Baru 1 Bulan Jabat Plt Bupati Simalungun, Puluhan Tenaga Kebersihan Dipekerjakan Bersihkan Sampah di Kota Touris Parapat
    Kedok Permainan Dugaan Penipuan Oknum Karyawan PT. Equityworld Futures Cabang Manado Mulai Terkuak
    Orang Tua Korban Pemukulan di Nagori Sihaporas Akui Buat Laporan Palsu Ke Polres Simalungun Karna Disuruh
    Marudut Ambarita dan Vera Silalahi Sebut Tidak Benar Dipukul, Punggung MTA Merah Akibat di Olesi Daun Sirih
    Nahkoda Kapal Temukan Mayat Mengapung di Perairan Danau Toba
    Polsek Parapat Amankan 2 Unit Truck Bermuatan Kayu Bulat, Pangulu: Tidak Ada Keluarkan Surat Keterangan

    Ikuti Kami