PEMATANG SIANTAR - Kapolres Pematang siantar, AKBP Boy Sutan Binanga Siregar SIK turun langsung cek lokasi pengiriman ganja didampingi dengan Kasat Narkoba AKP Kristo Tamba S.I.K, M.I.K , Personil Sat Narkoba dan Personil Polsek Siantar Barat, Bertempat di kantor titipan kilat (TIKI) Jalan Wr Supratman, Kelurahan Proklamasi, Siantar Barat Kota Pematang Siantar, Kamis (10/6/2021) pada pukul 19:40 wib.
Kapolres Pematang siantar menjelaskan, Sesuai dengan Informasi ditemukan dilapangan, dua orang pemuda nekat kirim barang haram berupa Ganja ke titipan kilat yang dibalut asam gelugur untuk dikirim ke Kota Batam dengan berat keseluruhan 13kg. Ganja tersebut di bungkus menjadi 8 gulungan, tujuan penerima berinisial (NH) beralamat Perumahan Villa Hang Lekir DD2 No. 27, RT. 04 RW. 05, Kelurahan Batuk Permai, Kecamatan Batam, Kota Batam.
Kedua pemuda itu tidak dikenal dengan menggunakan sepeda motor GL PRO yang satu orang menunggu diatas Sepeda Motor, sementara 1 orang melakukan pengiriman ke titipan kilat, pada saat pekerja jasa pengriman, JNE memeriksa isi paket tersebut pelaku langsung bergegas lari keluar kantor JNE dan langsung mengendarai sepeda motor merk GL PRO, kemudian pekerja JNE langsung meneriaki maling dan berupaya untuk mengejar pelaku tersebut tetapi tidak dapat. Kemudian pekerja langsung menelpon kantor polisi.
"kita langsung olah TKP dan mengamankan barang bukti untuk dibawa ke Polres Pematangsiantar, " ujarnya.
(Alamsyah)