Kecelakaan Tunggal di Lintas Jalan Parapat, Mobil Xenia Terjun Ke Jurang

    Kecelakaan Tunggal di Lintas Jalan Parapat, Mobil Xenia Terjun Ke Jurang
    Kondisi Mobil Xenia Setelah Mengalami Kecelakaan Tunggal di di Jalan umum Kilometer 30-31 jurusan Pematang Siantar - Parapat, Nagori Pondok Bulu, Kecamatan Dolok Panribuan, Kabupaten Simalungun, Kamis (18/02/2021) sekira pukul 04.30 WIB.

    SIMALUNGUN - Kecelakaan tunggal dialami satu unit mobil jenis minibus Daihatsu Xenia dengan nomor plat BK 1611 WA telah mengalami kecelakaan tunggal, pengendara kurang berhati-hati dan kehilangan kendali hingga akhirnya mobil itupun terjun ke jurang dengan kondisi kedalaman lebih dari 20 meter.

    Kecelakaan tunggal itu mengakibatkan kondisi mobil jenis Daihatsu Xenia itu ringsek yang terjadi di Jalan umum Kilometer 30-31 jurusan Pematang Siantar - Parapat, Nagori Pondok Bulu, Kecamatan Dolok Panribuan, Kabupaten Simalungun, Kamis (18/02/2021) sekira pukul 04.30 WIB.

    Informasi diperoleh, meskipun tidak menimbulkan korban jiwa, namun mobil jenis Xenia itu dikendarai seorang personil kepolisian bertugas di Polres Samosir Briptu Egidium Braun Silitonga (27) beralamat di Asrama Polres Samosir Pangururan cukup membuat pengguna jalan lainnya yang melintas terkejut.

    Kasat Lantas Polres Simalungun AKP Hendrik F Aritonang ketika dikonfirmasi melalui Kanit Laka Lantas IPTU J Sinaga dalam laporannya, membenarkan dan menerangkan, kecelakaan lalu lintas mobil minibus Daihatsu Xenia BK 1611 WA.dikemudikan Briptu Egidium Braun Silitonga melaju dari arah Pematang Siantar menuju Parapat.

    "Setiba di tempat kejadian, kondisi jalan menikung dan rusak mengakibatkan kecelakaan lalu lintas tunggal, " sebut IPTU J Sinaga dalam pesan selularnya, Kamis (18/02/2021) sekira pukul 13.03 WIB.

    Selanjutnya, IPTU J Sinaga mengatakan, penyebab kecelakaan lalu lintas tunggal, diduga akibat pengemudi mobil hilang kendali, kemudian selip ke sebelah kanan jurusannya dan masuk ke dalam jurang sebelah kanan ruas jalannya di kedalaman sekitar 20 meter.

    "Kecelakaan itu tidak menimbulkan korban jiwa, pengemudi mobil Xenia tidak mengalami luka-luka. Diperkirakan kerugian material senilai Rp 30 jutaan, " katanya.

    Kanit Laka Lantas IPTU J Sinaga menambahkan, pengemudi mobil minibus Daihatsu Xenia BK 1611 WA kurang hati-hati saat mengemudikan  kendaraannya di jalan yang menikung, sementara kondisi mobil memenuhi standart keselamatan dan saat terjadinya kecelakaan tunggal di malam hari dengan keadaan cuaca cerah.

    "Jalan merupakan jalan provinsi dengan lebar jalan 6, 0 meter, kondisi jalan rusak hanya ditambal materil batu sertu. Selain itu, padangan terhalang, sebab jalan menikung dengan dua arah arus lalu lintas dan di lokasi itu, tidak terdapat marka di badan jalan, " tutup J Sinaga.

    (Amry Pasaribu)

    Amry Pasaribu

    Amry Pasaribu

    Artikel Sebelumnya

    Wujudkan Destinasi Danau Toba, Kemenparekraf...

    Artikel Berikutnya

    Mess PT Perkebunan Nusantara Menjamur di...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Transformasi Digital Pacu Kenaikan Pendapatan ASDP dan Permudah Pengguna Jasa Nyebrang
    Aksi Anarkis Ganggu Pemanenan Euchaliptus, Rusak Portal ke Konsesi PT Toba Pulp Lestari dan Lukai Sekuriti Perusahaan
    Dugaan Distribusi Gas 3 Kg, Pertamina Tegaskan Tak Segan Beri Sanksi
    KPU Karo dan Forkopimda Musnahkan Surat Suara Rusak
    Debat Publik Kedua, Abetnego - Edy Akan 'Libas' Pungli dan Disiplin ASN Diperketat

    Ikuti Kami