Operasi Anti Premanisme, Polsek Bangun Amankan Dua Pria Asal Siantar Ngaku Leasing

    Operasi Anti Premanisme, Polsek Bangun Amankan Dua Pria Asal Siantar Ngaku Leasing

    SIMALUNGUN - Kepolisian Resort Simalungun melalui Tim Opsnal Polsek Bangun berhasil mengamankan dua pria asal Kota Siantar yang mengaku lessing diduga pelaku pencurian dengan kekerasan ( Curas ) di Jalan Asahan KM 8 Nagori Dolok Hataran Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun, Sabtu (12/6/2021) pagi sekira pukul 10.00 Wib.

    Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo SIK, MH melalui Kapolsek Bangun AKP L.S Gultom SH didampingi Kasat Reskrim AKP Rachmat Aribowo, SIK, MH dikonfirmasi sore harinya sekira pukul 16.30 Wib mengatakan kedua pelaku itu berinisial AS (38) warga Jalan Rakutta Sembiring Kelurahan Naga Pita Kecamatan Siantar Martoba Kota Siantar dan EFP (27) warga Jalan Jati Kelurahan Kahean Kecamatan Siantar Utara Kota Siantar.

    Kapolsek menjelaskan pagi itu korban, Ajdi Juanda (17) bersama saksi Ari Andrian (16) keduanya warga Huta III Pasar Baru Nagori Sahkuda Bayu Kecamatan Gunung Malela Kabupaten Simalungun baru pulang dari sekolah di Yayasan UISU Jalan Asahan KM 7 Kecamatan Siantar dan berboncengan mengendarai sepedamotor (Septor) Honda Beat warna hitam hendak pulang ke rumah mereka. 

    Setiba dilokasi kejadian, kedua pelaku bersama dua rekannya yang berhasil kabur berboncengan masing masing mengendarai Septor Honda Mega Pro warna hitam dan merah datang dari arah belakang. Lalu saat posisi Septor sejajar dengan Septor korban, salah pelaku menunjang bagian sebelah kanan dikendarai korban sembari mengatakan, "Pinggir-pinggir kalian".

    Kedua korban pun terjatuh keberam jalan kemudian keempat pelaku mengaku dari pihak Lessing dan salah satu pelaku mengambil kunci kontak sepedamotor korban sembari mengecek nomor rangka dan nomor mesin sepedamotor korban.

    Pelaku itu juga memaksa sambil menunjang bagian kaki kanan korban dan memaksa merampas kunci kontak dari tangan korban. Selanjutnya dua orang pelaku melarikan sepedamotor korban sedangkan dua pelaku lagi memaksa korban ikut ke Polsek Siantar Utara sembari mengatakan, "Kalau tidak ada surat-surat kereta mu, kau di tahan di Polsek".

    Korban tetap bersikeras menolak ikut sehingga kedua pelaku kabur kearah Kota Siantar berboncengan mengendarai sepedamotor Honda Mega Pro warna merah. Begitupun korban berhasil menarik tangan pelaku sehingga pelaku jatuh ditengah jalan dan korban mengambil kunci kontak sepedamotor pelaku sembari kabur kearah rumah warga.

    Hitungan menit warga setempat gerak cepat menangkap kedua pelaku yang mengaku berinisial AS dan EFP sekaligus turut mengamankan barang bukti sepedamotor kedua pelaku dan korban. Para personil Polsek Bangun ketepatan patroli mengantisipasi Pungutan Liar (Pungli) dan Premanisme sebagaimana atensi Kapolri langsung mengamankan kedua pelaku dan barang bukti  septor Honda Mega Pro warna merah milik kedua pelaku, Septor Honda Beat warna hitam milik korban, 1 unit HT (Hand Talky) milik kedua pelaku serta Uang sebesar Rp 2.160.000 dengan memboyong ke Mako Polsek Bangun.

    Korban tak terima kejadian itu langsung membuat laporan pengaduan ke Polsek Bangun dengan Laporan Polisi Nomor :LP/23/VII/2020/SU/SIMAL/Sek.Bangun tanggal 12 Juni 2021.

    "Kedua Pelaku, AS dan EFP mengaku Lessing dari salah satu perusahaan dan kini sudah ditahan di RTP Mako Polsek Bangun guna diproses dengan mempersangkakan melakukan tindak pidana Curas sebagaimana Pasal 365 KUHPidana, "kata AKP L.S Gultom mengakhiri.( Karmel )

    Simalungun
    Karmel

    Karmel

    Artikel Sebelumnya

    Laksanakan Jukrah, Polres Simalungun Berhasil...

    Artikel Berikutnya

    Mess PT Perkebunan Nusantara Menjamur di...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Diminta Hemat Anggaran, 16 Pejabat Sekretariat Pemkab Simalungun Diduga Abaikan Instruksi Presiden Prabowo Subianto
    Antisipasi Kepadatan Libur Panjang Isra Miraj dan Imlek 2025, ASDP dan Kemenhub Optimalkan Layanan Penyeberangan
    Menteri Erick Pastikan Tidak Ada Kenaikan Tarif Penyeberangan di Periode Libur Lebaran 2025
    Warga Ungkap Peredaran Narkotika di Wilkum Polsek Perdagangan Marak
    100 Hari Pemerintahan Prabowo-Gibran, Imparsial: Menguatnya Militerisme dan Kembalinya Dwifungsi TNI
    Diduga Dapat Restu, Togel Merk PT Toga Grup Bebas Beroperasi di Wilayah Hukum Dolok Panribuan dan Jorlang Hataran
    IMI bersama Kemenpora dan WRC Promoter Tandatangani MoU Terms Event Reference World Rally Championship 2026 di Indonesia
    Natal Oikoumene Tahun 2024, Bupati Samosir: Jadikan Sebagai Momentum untuk Merefleksikan Diri
    Usung Thema Marilah Sekarang Kita Pergi ke Betlehem, Keluarga Besar Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar Rayakan Natal
    Perhelatan Aquabike Jetski World Championship 2024 Danau Toba, ASDP Catat Kenaikan Trafik Capai 12 Persen
    Diduga Dapat Restu, Togel Merk PT Toga Grup Bebas Beroperasi di Wilayah Hukum Dolok Panribuan dan Jorlang Hataran
    Oknum Polrestabes Medan Diduga Aniaya Budianto Ginting Hingga Meninggal Dunia Saat Proses Penangkapan
    Akhir Petualangan Oyok: Bandar Narkoba Besar Jalan Klambir V Ditangkap Satresnarkoba
    Pastikan Standar Keselamatan Terpenuhi Nataru 2024-2025, ASDP Danau Toba Gelar Top Drill Penanganan Orang Jatuh
    Viral di Media Sosial, Pelaku Pemukulan Diatas Jetski di Perairan Danau Toba Ditangkap Satuan Reserse Kriminal Polres Samosir
    Kedok Permainan Dugaan Penipuan Oknum Karyawan PT. Equityworld Futures Cabang Manado Mulai Terkuak
    Orang Tua Korban Pemukulan di Nagori Sihaporas Akui Buat Laporan Palsu Ke Polres Simalungun Karna Disuruh
    Marudut Ambarita dan Vera Silalahi Sebut Tidak Benar Dipukul, Punggung MTA Merah Akibat di Olesi Daun Sirih
    Nahkoda Kapal Temukan Mayat Mengapung di Perairan Danau Toba
    Polsek Parapat Amankan 2 Unit Truck Bermuatan Kayu Bulat, Pangulu: Tidak Ada Keluarkan Surat Keterangan

    Ikuti Kami