ASAHAN - Meskipun perhelatan lima tahunan akan digelar (Pilkada) 9 Desember 2020, namun Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Asahan tetap membuka (memberikan) pelayanan pada saat hari pencoblosan tersebut.
Hal tersebut dilakukan untuk mensukseskan pesta demokrasi yang serentak digelar dibeberapa daerah di Indonesia.
"Selain untuk mensukseskan, pelayanan dibuka bertujuan mempermudah masyarakat dalam menggunakan hak pilihnya, " sebut Kadis Dukcapil Asahan, Supriyanto, di kantornya, di Kisaran, Asahan, Sumatera Utara pada hari Selasa, (08/12/2020).
Supriyanto menjelaskan, Disdukcapil terus memaksimalkan perekaman KTP-El masyarakat Asahan karena masih ada data yang belum melakukan perekaman, khususnya bagi masyarakat yang saat pencoblosan (9 Desember 2020) berusia 17 tahun.
Untuk mencapai hal tersebut, Disdukcapil melakukan terobosan dengan melakukan program jemput bola kepada masyarakat yang belum rekaman. Ada 18 kecamatan di Asahan yang sudah dilengkapi mesin rekam KTP-El.
"Sekarang sudah online, cukup sekali melakukan perekaman dan berlaku seumur hidup. Maka, kami berharap warga yang belum rekam data, bisa segera melakukan perekaman. Termasuk pemilih pemula yang 9 Desember 2020 itu tepat berusia 17 tahun, " ungkap Supriyanto.
Sampai saat ini, Supriyanto mengatakan, pihaknya terus melakukan pencetakan KTP-El, bila dalam waktu yang ditentukan tidak diambil pemiliknya di kantor Disdukcapil, maka akan diserahkan kepada Camat berdasarkan KTP untuk diberikan kepada pemiliknya.
Terkait dengan staf yang bekerja saat hari pencoblosan, Supriyanto menjelasakan pihaknya sudah melakukan sistem bergantian kepada staf, sehingga tidak ada kekosongan saat pelayanan dokumen kependudukan di Asahan.
"Kami tetap memberikan waktu untuk staf mengunakan hak pilihnya", ungkap Supriyanto. Edward Banjarnahor