SIMALUNGUN - Jajaran Managemen PTPN IV Medan dalam pelaksanaan pelelangan pengadaan barang dan jasa berbasis E-Procurement tidak sejalan dengan semboyan Akhlak. Sepatutnya Direktur PTPN IV merestruktur kembali pejabat berkompeten yang dinilai tidak transparan dan tidak profesional melaksanakan tupoksinya.
Pasalnya, belakangan ini banyak terjadi lelang pengadaan barang bermerk alias tender pesanan pejabat di PTPN IV atau ada intervensi dari pihak-pihak lain, dalam hal pelaksanaan lelang dan juga realisasinya. Ini terbukti, setelah bermasalah PT JMP ternyata masih dipakai sebagai pihak rekanan dengan hasil kerja tidak memenuhi RKS dan Spek Tekhnis.
Seperti yang terjadi pada proyek peningkatan mutu dan kwalitas jalan oleh PT Jaya Megah Perdana ternyata menimbulkan polemik, bahkan dampaknya tidak bermanfaat bagi masyarakat di jalan utama menuju ke arah Kantor Sentral PTPN IV kebun Hatonduhan, Nagori Tonduhan, Kecamatan Hatonduhan, Kabupaten Simalungun.
"Panitia lelang tidak mengevaluasi pihak rekanan dalam proses E-Proce, PT JMP yang merugikan perusahaan masih juga diikutsertakan dan ini tanggung jawab Direktur PTPN IV, didesak mencopot pejabat yang tidak berakhlak pada pososi jabatan Tehnik, Logistik dan Pengawasan, " sebut Robert Girsang dalam pesannya, Kamis (11/03/2021) sekira pukul 20.00 WIB.
Menurut Robert lebih lanjut, hal ini terbukti yakni PT Jaya Mega Perdana dengan hasil kinerja buruk, telah menerima surat teguran dan surat peringatan resmi terhadap proyek pengerasan jalan TA. 2020 di Afd 2 - Afd 1, Kebun Unit Hatonduhan sepanjang 3 kilometer lebih, ternyata semakin eksis.
"Ironisnya walaupun kinerjanya bermasalah dan merugikan perusahaan, vendor PT JMP ini kembali lagi mendapatkan banyak paket pengadaan barang dan jasa merupakan pekerjaan di PTPN IV Medan untuk anggaran TA 2021, " kata Robert.
Ia mengatakan, hasil investigasi ketua LSM PPLH Sumut Robert Indra Girsang yang terjun langsung ke lokasi proyek pengerasan jalan yang berada di Afdeling 2 telah menemukan kondisi jalan yang baru beberapa bulan dikerjakan, saat ini sudah mengalami kerusakan yang cukup memprihatinkan, bahkan sulit dilintasi dan mengancam nyawa pengendara sepeda motor yang melintas.
"Hingga saat ini biaya perawatan atau retensi 10% yang tercantum di dalam kesepakatan kontrak juga diabaikan oleh Vendor PT Jaya Megah Perdana ini. Pada poin, pihak panitia lelang terhadap PT JMP ini seharusnya sudah wajib kena black list, " tegasnya.
Robert menambahkan, persoalan ini diyakini terjadi akibat lemahnya fungsi pengawasan dan tentunya menjadi tanggung jawab Manager Unit Kebun Hatonduhan, Manager Distrik I dan Konsultan Kanpus PTPN IV Medan. Bahkan, yang lebih tragis lagi fungsi Satuan Pemeriksa Internal (SPI: red) merupakan Auditor Internal PTPN IV tidak berdaya atau dikatakan mati suri.
"Pengawasan adalah hal yang utama dalam pencapaian hasil yang sesuai ketentuannya dan itu adalah tanggung jawab pejabat penanggung jawab. SPI itu biasanya terlihat garang dan ditakuti, namun dalam persoalan proyek yang dikerjakan PT JMP tampak melempem dan terkesan tutup mata, aneh kali ini ya Lae, " kata Robert diakhir pesannya.
Sebelumnya diberitakan, jalan utama dengan lebar 2 meter, kondisinya tidak rata, berbahan material batu koral disusun sepanjang +/ - 5 kilometer dari Simpang Hantonduhan hingga ke arah Afdeling II di lokasi Unit Kebun Hatonduhan, saat ini tak lagi berbentuk jalan, kondisi batu koral dengan ukuran tidak standart yang semula tersusun kini telah berserakan.
"Akibat dikerjakan asal jadi oleh pihak vendor tidak sesuai dengan RKS dan spek teknisnya. Penggunaan uang perusahaan BUMN perkebunan kelapa sawit itu sengaja dihambur-hamburkan, vendor bekerja asal-asalan dan ini akibat managemen unit Hatonduhan selaku penerima manfaat dinilai masa bodoh dan apatis terhadap kepentingan perusahaan dan masyarakat, " ungkap Rio B Damanik, penggiat sosial kontrol aktif di Simalungun ditemui di sekitar lokasi.
Dia juga mengatakan, di wilayah perkebunan tanaman kelapa sawit berplat merah itu dikelola oleh Kementerian BUMN RI dengan semboyan "Akhlak" tidak berlaku bagi jajaran Managemen PTPN IV Medan. Hal ini telah dibuktikan, hasil kerja pihak rekanan tidak sesuai dan jauh dari harapan yang akhirnya berimbas kepada masyarakat, sebab fungsi jalan itu juga lintasan bagi warga.
"Seharusnya Managemen Unit Kebun Hatonduhan menyadari bahwa di sekitar wilayah perkebunan tanaman kelapa sawit ini begitu banyak masyarakat yang juga menerima manfaat pembangunan. Jalan dibangun berbiaya tinggi, dikerjakan vendor tanpa pengawasan oleh pihak Unit Kebun Hatonduhan seharusnya Direktur PTPN IV respect terhadap informasi yang disampaikan melalui media massa, tidak perlu alergi, " tegas Damanik.
Hingga berita ini dilansir kepada publik, Direktur PTPN IV Medan Sucipto Prayetno melalui Manager Distrik I Bah Jambi Jimmy Silalahi hingga berita ini dilansir belum dapat dimintai komentarnya soal hasil pengerjaan proyek jalan.
Alokasi anggaran perusahaan berupa proyek pengerasan dan peningkatan jalan utama menuju ke Kantor Kebun Hatonduhan yang merupakan lintasan dilalui kendaraan setiap saat, dalam tempo enam bulan telah mengalami kerusakan.
Tampak laporan pengiriman pesan ke nomor 0813-6207-xxxx melalui Aplikasi Whatsapp konfirmasi yang disampaikan telah diterimanya dan juga telah dibaca oleh Manager Kebun Hatonduhan Jon Bangun.
Namun, sangat disesalkan tindakan pejabat sekelas Manager Unit Kebun Hatonduhan itu, ternyata Jon Bangun terkesan arogan dan alergi terhadap awak media, dibuktikan olehnya, bukan hanya enggan menanggapi, malah memblokir nomor kontak awak media ini.
(Amry Pasaribu)