Pasar Malam Digelar Pangulu Aek Gerger, Instruksi Gubsu dan Bupati Simalungun Dikangkangi

    Pasar Malam Digelar Pangulu Aek Gerger, Instruksi Gubsu dan Bupati Simalungun Dikangkangi
    Ketua DPP PUSPA - RI Dewanto Silalahi, S.H., Terkait Kebijakan Pangulu Aek Gerger Menggelar Kegiatan Hiburan Pasar Malam Memicu Kerumunan Tanpa Kepatuhan Prokes Covid-19

    SIMALUNGUN - Aktivitas kegiatan masyarakat meningkat sejak dibukanya lokasi hiburan pasar malam dan hal itu, menurut warga setempat berdasarkan rekomendasi pejabat pemerintahan nagori (desa;  red) serta kalangan masyarakat menilai pemicu kerumunan sebuah kesalahan fatal di masa Pandemi Covid-19 saat ini.

    Pasalnya, menurut masyarakat dimulainya aktivitas pasar malam, atas rekomendasi Pangulu Nagori Aek Gerger, selain memicu terjadinya kerumunan dan di lokasi tidak ada dilakukan himbauan Prokes Covid-19 terhadap pengunjung, akhirnya mengabaikan aturan kepatuhan Protokol Kesehatan Covid-19, dikhawatirkan berpotensi munculnya kluster baru.

    Menyikapi hal ini, Ketua Dewan Pimpinan Pusat Lembaga PUSPA - RI Dewanto Silalahi, S.H., angkat bicara, Ia menyesalkan aktivitas hiburan pasar malam digelar seizin Pangulu Nagori (Kepala Desa ; red) di lapangan terbuka, Nagori Aek Gerger, Kecamatan Ujung Padang, Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara, Senin (07/06/2021) sekira pukul 20.37 WIB.

    "Sudah saya sampaikan berita lae ini kepada Kapolda Sumut langsung, " sebut Dewanto Silalahi, S.H., kepada jurnalis indonesiasatu.co.id melalui pesan percakapan selularnya.

    Dalam pesannya, Dewanto Silalahi, S.H., menuturkan, Instruksi Gubernur Sumatera Utara bernomor : 188.54/15/INST/2021 dan Instruksi Bupati Simalungun bernomor : 065/9101/31/2021, tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 di tingkat Nagori (Desa ; red) dan Kelurahan Untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19.

    "Saat ini Pemerintah Pusat hingga ke daerah berusaha maksimal menanggulangi dan memutus mata rantai penyebaran di masa Pandemi Covid-19. Bahkan, masyarakat melaksanakan acara pernikahan saja tidak perbolehkan atau dilarang, " ujarnya.

    Ia mengatakan, atas nama lembaga DPP PUSPA-RI sangat menyanyangkan sikap dan kebijakan Pangulu Nagori Aek Gerger dikenal warganya arogan ini, telah melanggar Instruksi Gubernur Sumatera Utara dan kangkangi Instruksi Bupati Simalungun tentang pencegahan penularan Covid-19.

    "Hiburan Pasar Malam memicu kerumunan masyarakat dan tidak melaksanakan kepatuhan Protokol Kesehatan di masa Pandemi Covid-19. Sementara pemerintah pusat dan pemerintah daerah sedang berupaya keras untuk mencegah penularan Covid-19, " sesal Dewanto Silalahi dalam pesan tertulisnya.

    Selain itu, Dewanto Silalahi menambahkan, bahkan di saat ini, bagi masyarakat yang akan melakukan perhelatan atau berbagai acara Kekeluargaan yang menimbulkan kerumunan dengan tegas dilarang pemerintah, apalagi Daerah Kecamatan Ujung Padang kategori Zona Kuning.

    "Maka tindakan Pangulu Nagori Aek Gerger ini harus diberikan sanksi tegas oleh Bupati Simalungun dan bila perlu dipecat Pangulunya, apabila terbukti tidak mendukung program pemerintah dalam rangka pencegahan penularan wabah Covid-19, " kata Dewanto Silalahi pada akhir pesan tertulisnya.

    Terpisah, aktivis Lembaga Komit-Tipikor Sumut Randy H Tampubolon menanggapi, kebijakan Pemerintah Nagori Aek Gerger tidak sejalan dengan Instruksi Pemerintah Pusat, Provinsi dan Pemkab Simalungun kepada seluruh jajarannya.

    "Bikinlah di situ tanggapan ku, yang jelas tindakan dilakukan Pangulu Aek Gerger menyebabkan kerumunan masyarakat yang tidak patuhi Prokes Covid-19, " imbuh Randy H Tampubolon.

    Randy H Tanpubolon menyebutkan Instruksi pejabat setingkat Gubernur dan Bupati yang menegaskan tentang "Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Tingkat Desa dan Kelurahan Untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19".

    "Akibat kerumunan di lokasi pasar malam, bukan tidak mungkin akan menimbulkan cluster baru dan itu berarti tidak mematuhi instruksi Pemerintah Pusat, Gubernur Sumut dan Bupati Simalungun, " pungkas Randy Harianto Tanpubolon dalam pesan selularnya diterima jurnalis indonesiasatu.co.id.

    Baca Berita Sebelumnya,

    https://sumut.indonesiasatu.co.id/picu-kerumunan-masyarat-pangulu-aek-gerger-gelar-pasar-malam

    (Amry Pasaribu)


    simalungun sumut
    Amry Pasaribu

    Amry Pasaribu

    Artikel Sebelumnya

    Bupati Asahan H. Surya, BSc Ikuti Pembekalan...

    Artikel Berikutnya

    Mess PT Perkebunan Nusantara Menjamur di...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Indonesia Hanya Butuh Pemimpin Jujur yang Berani
    Hendri Kampai: Jika Anda Seorang Pejabat, Sebuah Renungan dari Hati ke Hati
    Hendri Kampai: Indonesia Baru, Mimpi, Harapan, dan Langkah Menuju Perubahan
    Hendri Kampai: Kualitas tulisanmu adalah kualitas dirimu
    Hendri Kampai: Kenapa Lapor Lagi? Emangnya Kantor Pajak Kerja Apa?
    Aniaya Pendukung Nomor Urut 2, Ketua Maujana di Nagori Pokkan Baru Ronal Sinaga Ditetapkan Sebagai Tersangka
    Puluhan Rider Jetski World Championship Dari 30 Negara Guncang Danau Toba Parapat, Simalungun Bersyukur Jadi Tuan Rumah
    Diduga Tak Netral di Pilkada 2024, Warga Laporkan  Kepala Dinas Kesehatan Simalungun ke Bawaslu
    Rider Muda Asal Indonesia Curi Perhatian di Dairi Cup Aquabike
    Aquabike World Championship Hari Kedua Sukses Digelar di Silalahi, Rider Asal Prancis Berhasil Keluar Sebagai Juara
    Sebarkan Ujaran Kebencian dan Penghinaan, El Kananda Shah Tegaskan Kami Bukan Drakula dan Minta Cyber Polda Sumut Usut Tuntas
    Istri Calon Bupati Simalungun Nomor Urut 1 Ratnawati Sidabutar Sebut Mental Masyarakat Semua Sudah Rusak
    Kejati Sumut Gerebek Gudang Penimbunan Solar Bersubsidi di Medan, Dua Pemilik Kabur
    MPC PP Simalungun Adakan Sayembara: Warga Berhasil Videokan Ketidaknetralan Pangulu dan Gamot Dapat Hadiah Puluhan Juta
    Baru 1 Bulan Jabat Plt Bupati Simalungun, Puluhan Tenaga Kebersihan Dipekerjakan Bersihkan Sampah di Kota Touris Parapat
    Kedok Permainan Dugaan Penipuan Oknum Karyawan PT. Equityworld Futures Cabang Manado Mulai Terkuak
    Orang Tua Korban Pemukulan di Nagori Sihaporas Akui Buat Laporan Palsu Ke Polres Simalungun Karna Disuruh
    Marudut Ambarita dan Vera Silalahi Sebut Tidak Benar Dipukul, Punggung MTA Merah Akibat di Olesi Daun Sirih
    Nahkoda Kapal Temukan Mayat Mengapung di Perairan Danau Toba
    Polsek Parapat Amankan 2 Unit Truck Bermuatan Kayu Bulat, Pangulu: Tidak Ada Keluarkan Surat Keterangan

    Ikuti Kami