Penemuan 22 Motor Bodong di Rumah Oknum TNI: Jaringan Pencurian Terbongkar

    Penemuan 22 Motor Bodong di Rumah Oknum TNI: Jaringan Pencurian Terbongkar
    Puluhan sepeda motor diduga hasil begal dan pencurian yang berhasil diamankan Polsek Pancur Batu dari rumah personel TNI bernama Herdianta Ginting di Desa Durin Tonggal, Kecamatan Pancur Batu diparkiran Polsek Pancur Batu, Jumat (18/10/2024).

    DELISERDANG - Sebuah penemuan mengejutkan mengguncang warga Desa Durin Tonggal, Kecamatan Pancur Batu, ketika 22 sepeda motor tanpa surat alias bodong ditemukan di rumah seorang oknum TNI bernama Herdianta Ginting. Operasi penemuan ini dilakukan oleh Polsek Pancur Batu, yang berhasil mengungkap dugaan jaringan pencurian kendaraan bermotor di wilayah tersebut.

    Sebanyak 21 kendaraan ditemukan di rumah Herdianta Ginting, sementara satu unit lagi diamankan dari tersangka Kasmita Saragih yang tertangkap saat mengendarai motor bodong tersebut. Temuan ini berawal dari laporan kehilangan sepeda motor milik Hendri Sitakar di Desa Namo Bintang pada 11 Oktober 2024. Setelah menyelidiki, polisi berhasil menangkap Kasmita Saragih pada 16 Oktober, yang mengaku telah menjual motor curian kepada Herdianta Ginting seharga Rp 3 juta rupiah.

    Tidak hanya itu, saat penggeledahan di rumah Herdianta, polisi mendapati puluhan sepeda motor bodong lainnya. "Kami menanyakan dokumen kendaraan, namun yang bersangkutan tidak bisa memberikan penjelasan. Semua motor yang ditemukan langsung kami amankan ke Polsek Pancur Batu, " ujar Kapolsek Pancur Batu, AKP Krisnat, Jumat (18/10/2024).

    Karena Herdianta Ginting merupakan anggota TNI aktif, kasus ini segera dikoordinasikan dengan Polisi Militer Daerah Kodam I Bukit Barisan untuk proses lebih lanjut. Sementara itu, polisi juga menangkap tersangka lainnya, Frans Andi Ginting, yang sempat melakukan perlawanan hingga petugas harus mengambil tindakan tegas.

    Dari hasil penyelidikan, terungkap bahwa Kasmita Saragih dan Frans Andi Ginting telah berulang kali melakukan pencurian sepeda motor, sedangkan Herdianta Ginting diduga telah lama menjadi penadah kendaraan hasil curian. Dua tersangka utama kini menghadapi ancaman hukuman di atas lima tahun penjara berdasarkan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

    Pengungkapan ini memberikan harapan bagi masyarakat setempat bahwa jaringan pencurian kendaraan bermotor yang meresahkan selama ini mulai terungkap dan dihadapi dengan tindakan hukum yang tegas. (Alam)

    deliserdang sumut
    A. Putra

    A. Putra

    Artikel Sebelumnya

    Tak Netral di Pemilihan Umum Daerah 2024,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Penemuan 22 Motor Bodong di Rumah Oknum TNI: Jaringan Pencurian Terbongkar
    Pendidikan Gratis untuk Indonesia, Harapan yang Ada di Pemerintahan Prabowo
    Pesona Desa Denai Lama Warnai Car Free Day Medan, Wisata Lokal Semakin Dilirik
    Ketua MPR RI, Ahmad Muzani: Pak SBY Akan Hadir di Pelantikan Prabowo-Gibran
    Jurika Fratiwi: Perempuan UMKM Menuju Era Digital, Kolaborasi untuk Kesetaraan Gender di Tahun 2030
    Nyebrang ke Samosir, Wisatawan Demestik dan Lokal Antusias Minta Foto Bersama Calon Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi
    Calon Wakil Bupati Simalungun Nomor Urut 2 Hadiri Haul ke-15 Tuan Guru Batak Syekh Abdurrahman Rajagukguk QS di Simalungun
    Warga Parapat Keluhkan Air Bersih, Anton-Benny Gusman Sinaga Siap Buat Perubahan di Objek Wisata
    Ketua Salah Satu Tim Pendukung Utama RHS-AZI Ditahan Kepolisian Simalungun. Ini Kasusnya
    Tak Netral di Pemilihan Umum Daerah 2024, Ketua PMI Simalungun Dinonaktifkan
    PMI Simalungun Diduga Tak Netral di Pilkada 2024, Donor Darah di Open Stage Pagoda Parapat Pajang Gambar Incumbent
    CCTV Kantor Bupati Simalungun Diduga Dihacker, Ketua Bala Gibran Desak Cyber Crime Mabes Polri Tangkap Pelaku Penyebaran
    Ketua Salah Satu Tim Pendukung Utama RHS-AZI Ditahan Kepolisian Simalungun. Ini Kasusnya
    Memalukan Era Kepeminpinan Bupati Simalungun Satu Tahun Terakhir Sampah Kerap Berserakan di Kota Touris Parapat
    Lanjutkan Dua Periode, Pasangan Vandiko Timotius Gultom-Ariston Sidauruk Dapat Nomor Urut 2
    Kedok Permainan Dugaan Penipuan Oknum Karyawan PT. Equityworld Futures Cabang Manado Mulai Terkuak
    Orang Tua Korban Pemukulan di Nagori Sihaporas Akui Buat Laporan Palsu Ke Polres Simalungun Karna Disuruh
    Marudut Ambarita dan Vera Silalahi Sebut Tidak Benar Dipukul, Punggung MTA Merah Akibat di Olesi Daun Sirih
    Nahkoda Kapal Temukan Mayat Mengapung di Perairan Danau Toba
    Polsek Parapat Amankan 2 Unit Truck Bermuatan Kayu Bulat, Pangulu: Tidak Ada Keluarkan Surat Keterangan

    Ikuti Kami