Penjelasan Ranperda Tentang RPJMD Kabupaten Asahan Tahun 2021-2026 oleh Bupati Asahan

    Penjelasan Ranperda Tentang RPJMD Kabupaten Asahan Tahun 2021-2026 oleh Bupati Asahan

    ASAHAN - Bupati Asahan H. Surya, BSc menyampaikan Penjelasan Ranperda Tentang RPJMD Kabupaten Asahan Tahun 2021-2026 kepada Anggota DPRD Kabupaten Asahan di Aula Rambate Rata Raya Sekretariat DPRD Kabupaten Asahan, pada hari Kamis, (17/06/2021).

    Dikesempatan ini Bupati Asahan H. Surya, BSc menyampaikan bahwa, Ranperda (Rancangan Peraturan Daerah) tentang RPJMD ini juga membuat beberapa strategi yang akan dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Asahan dalam mencapai visi dan misi, diantaranya percepatan penerpan kebijakan reformasi birokrasi melalui kebijakan antara lain digitalisasi birokrasi, penerapan reward and punishment bagi aparatur, peningkatan kualitas SDM dan kesejahteraan aparatur serta peningkatan pengawasan akuntabilitas kinerja, pengembangan smart city bagi penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik melalui kebijakan antara lain pengembangan e-goverment secara terpadu, KTP tangguh dan pelayanan delivery system adminduk.

    Selanjutnya, penguatan peran dan partisipasi masyarakat dan desa dalam pengelolaan dan pengembangan ekonomi lokal melalui kebijakan optimalisasi peran lembaga Desa dalam pembangunan, pemberdayaan masyarakat dalam pengelolaan potensi desa.

    Penguatan kapasitas pemerintahan desa, pengembangan Bumdes sebagai upaya meningkatkan perekonomian desa dan pengembangan kampung mandiri, peningkatan pemerataan dan kualitas layanan kesehatan melalui kebijakan antara lain pengembangan sarana dan prasarana kesehatan yang berkualitas setor kejangkau, penataan manajemen RSUD pembinaan dan peningkatan peran serta masyarakat dalam kepesertaan Jaminan Kesehatan, membangun Rumah Sakit Berstandar Nasional, berobat gratis bagi masyarakat miskin, peningkatan intensif kader kesehatan, percepatan Penanganan stunting dan percepatan penanganan covid-19.

    Kemudian, peningkatan tata kelola lingkungan hidup berbasis masyarakat melalui kebijakan antara lain pengembangan aplikasi pemantauan kondisi area pembuangan sampah dan limbah, Kisaran bebas banjir, pembangunan TPA sampah, pembentukan kader lingkungan dan peningkatan Sumber Daya Manusia masyarakat sadar lingkungan.

    Terakhir, penguatan dan peningkatan ekonomi berbasis keluarga, pengarusutamaan gender dalam pembangunan dan penguatan program keluarga berencana melalui kebijakan antara lain pemberian bantuan bagi masyarakat dan rumah tangga miskin dan rentan serta terdampak krisis, pemberdayaan keluarga miskin melalui pelatihan keterampilan, pelindungan perempuan dan anak dari kasus kekerasan, penguatan kelembagaan perlindungan anak, pemenuhan kabupaten layak anak dan penyediaan layanan konseling keluarga.

    Bupati juga mengatakan, "kami menyadari bahwa keberhasilan ini akan sangat tergantung dengan kondisi negara dan daerah kita serta dukungan semua pihak. Salah satu hambatan yang mungkin akan kita hadapi adalah pandemi covid-19 yang sampai saat ini kita belum tahu kapan akan berakhir. Kita sudah belajar dari pengalaman dalam 2 tahun terakhir bahwa sebaik apapun perencanaan yang sudah kita buat, kita harus siap melakukan perubahan secara cepat."

    "Oleh karena itu, dengan segala kerendahan hati, pada kesempatan ini kami kembali memohon dukungan anggota dewan yang terhormat, Forkopimda dan seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama kita mengatasi segala bentuk kelemahan, keterbatasan, ancaman dan tantangan yang akan kita hadapi dalam mewujudkan masyarakat Asahan sejahtera yang religius dan berkarakter, " tutup beliau.

    Dikesempatan ini juga Bupati Asahan menyerahkan Ranperda Tentang RPJMD Kabupaten Asahan Tahun 2021-2026 kepada Ketua DPRD Kabupaten Asahan disaksikan oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Asahan, Anggota DPRD Kabupaten Asahan, OPD dan tamu undangan lainnya. Edward Banjarnahor 

    Asahan
    Edward Banjarnahor

    Edward Banjarnahor

    Artikel Sebelumnya

    Bupati Asahan Pimpin Upacara HKN

    Artikel Berikutnya

    Mess PT Perkebunan Nusantara Menjamur di...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Dansatgas Bersama Pj Kades Selat Beting Naik Motor Susuri Jalan Sasaran Fisik TMMD ke 120 Kodim 0209/LB
    Dansatgas TMMD ke 120 Kodim 0209/LB Ucapkan Terimakasih Dua Titik Program Unggulan Kasad Tuntas Dikerjakan 
    TMMD 120 Kodim 0209/LB Tingkatkan Taraf Hidup Petani dengan Ketahanan Pangan
    Bukan Kaleng-kaleng, Ini Profil Abetnego Tarigan Bacalon Bupati Karo 
    Tanah Karo Alami Kemunduran, Abetnego Tarigan Turun Gunung Daftar Bacalon Bupati Karo ke PDIP
    Edaran Serbuk Kristal, Guru SMA Negeri di Kecamatan Parmonangan Diringkus Polisi
    Longsor di Jalinsum Simarjarunjung Parapat Hingga Kini Belum Diperbaiki, Pemerintah Diminta jangan Tutup Mata
    Hendak Digunakan Mobil Ambulance Simalungun Tak Bisa Nyala Distarter, Bayi Ditemukan di Kebun Teh Tobasari Meninggal Dunia
    Bus Wisata Tabrak Pejalan Kaki, 2 Nyawa Melayang dan Bus Terbaik
    Lokasi Judi Beroperasi 24 Jam, Ketua LSM PN Penjara Minta Kapolri Evaluasi Kinerja Kapolres Pelabuhan Belawan
    DPRD Sumut dan PTPN IV Sepakati Areal Perkebunan Unit Laras Dijadikan Percontohan Integrasi Perkebunan dan Peternakan
    Edaran Serbuk Kristal, Guru SMA Negeri di Kecamatan Parmonangan Diringkus Polisi
    Diinstruksikan Pimpinan, Proyek Titipan Pembangunan Neon Box di Kabupaten Simalungun Hamburkan Dana Desa 8 Miliar Lebih
    Longsor di Jalinsum Simarjarunjung Parapat Hingga Kini Belum Diperbaiki, Pemerintah Diminta jangan Tutup Mata
    Habiskan Dana Desa Ratusan Juta, Pembangunan Neon Box di Kecamatan Dolok Panribuan Dinilai Sangat Tinggi
    Kedok Permainan Dugaan Penipuan Oknum Karyawan PT. Equityworld Futures Cabang Manado Mulai Terkuak
    Orang Tua Korban Pemukulan di Nagori Sihaporas Akui Buat Laporan Palsu Ke Polres Simalungun Karna Disuruh
    Marudut Ambarita dan Vera Silalahi Sebut Tidak Benar Dipukul, Punggung MTA Merah Akibat di Olesi Daun Sirih
    Nahkoda Kapal Temukan Mayat Mengapung di Perairan Danau Toba
    Polsek Parapat Amankan 2 Unit Truck Bermuatan Kayu Bulat, Pangulu: Tidak Ada Keluarkan Surat Keterangan

    Ikuti Kami