Polres Pematang Siantar Dinilai Lamban, 2 Minggu Kasus Teror Dialami Jurnalis Belum Terungkap

    Polres Pematang Siantar Dinilai Lamban, 2 Minggu Kasus Teror Dialami Jurnalis Belum Terungkap
    Markas Komando Kepolisian Resor Pematang Siantar

    PEMATANG SIANTAR - Peristiwa aksi orang tidak dikenal melakukan teror dan pembakaran di kediaman seorang jurnalis, menggunakan bom molotov itu dipicu pemberitaan tentang peredaran sabu yang terbit di Media Online Linktodays.com, milik Bamby Lubis ternyata hingga saat ini, terhitung 2 minggu berlalu belum terungkap.

    Informasi diperoleh, pihak Kepolisian dinilai lamban mengungkap kasus teror pembakaran kediaman jurnalis Media Online Linktodays di jalan Jorlang, Kelurahan Timbang Galung, Kecamatan Siantar Barat, Kota Siantar, Sabtu dinihari (29/05/2021) sekira pukul 03.45 WIB yang lalu.

    Melalui pesan percakapan selularnya, Bamby Lubis menuturkan, terkait proses penyidikan yang dilakukan pihak Kepolisian dalam mengungkap kasus teror dan pembakaran kediamannya itu dinilai lamban, Senin (14/06/2021) sekira pukul 19.55 WIB.

    "Sebelumnya, pada hari Rabu, tanggal 2 Juni 2021, Kasat Reskrim Polres Pematangsiantar Edy Sukamto, saat dikonfirmasi menyebutkan, pihaknya masih mendalami kasus teror dan pembakaran dilakukan orang tidak kenal, " sebut Bamby dalam pesannya.

    Menurut Bamby Lubis, proses penyelidikan dan penyidikan dilakukan jajaran Polres Pematang Siantar atas peristiwa yang mengancam jiwa dirinya dan keluarganya menimbulkan tanda tanya, ada apa ? Selanjutnya, Ia menyimpulkan, personil Kepolisian bersumpah melaksanakan tugas dan tanggung jawab demi penegakan hukum berkeadilan sesuai amanat undang-undang.

    "Terhadap kasus teror yang kami alami, menjadi tanda tanya besar sejauh mana kinerja pihak penegak hukum, hingga saat ini belum juga mengusut tuntas dan menangkap pelakunya, " tegas Bamby.

    Terpisah, salah seorang Anggota DPRD Kota Pematang Siantar, Andika Prayogi Sinaga menanggapi kasus teror yang dialami jurnalis Bamby Lubis, setelah resmi dilaporkan dan dalam proses penyelidikan dan penyidikan ditangani Satreskrim Polres Kota Pematang Siantar terkesan lamban mengungkap pelaku pembakaran di seputaran wilayah Dapilnya.

    "Kami tegaskan, dalam amanat undang-undang jelas diatur bahwa pihak yang berwajib, yakni Polres Kota Pematang Siantar harus segera mengusut tuntas kasus teror pembakaran di kediaman wartawan itu, " kata Anggota Komisi I DPRD Kota Pematang Siantar tersebut.

    Kapolres AKBP Boy Sutan Binanga Siregar, S.I.K., dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim Polres Pematang Siantar AKP Edi Sukamto lewat pesan percakapan selular, terkait perkembangan proses penyidikan mengungkap pelaku teror dan pembakaran di kediaman Bamby Lubis, akan memberi penjelasan kepada jurnalis indonesiasatu.co.id secara langsung.

    "Bapak ke kantor ya. Jadi segala sesuatu tanggapan jelas, " sebut AKP Edi Sukamto dalam pesannya diterima jurnalis indonesiasatu.co.id, Selasa (15/06/2021) sekira pukul 11.47 WIB.

    (Amry Pasaribu)

    sumut pematangsiantar
    Amry Pasaribu

    Amry Pasaribu

    Artikel Sebelumnya

    SB Nyanyi, 69 Kg Sabu dan 2 Pucuk Senjata...

    Artikel Berikutnya

    Mess PT Perkebunan Nusantara Menjamur di...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Dansatgas Bersama Pj Kades Selat Beting Naik Motor Susuri Jalan Sasaran Fisik TMMD ke 120 Kodim 0209/LB
    Dansatgas TMMD ke 120 Kodim 0209/LB Ucapkan Terimakasih Dua Titik Program Unggulan Kasad Tuntas Dikerjakan 
    TMMD 120 Kodim 0209/LB Tingkatkan Taraf Hidup Petani dengan Ketahanan Pangan
    Bukan Kaleng-kaleng, Ini Profil Abetnego Tarigan Bacalon Bupati Karo 
    Tanah Karo Alami Kemunduran, Abetnego Tarigan Turun Gunung Daftar Bacalon Bupati Karo ke PDIP
    Edaran Serbuk Kristal, Guru SMA Negeri di Kecamatan Parmonangan Diringkus Polisi
    Longsor di Jalinsum Simarjarunjung Parapat Hingga Kini Belum Diperbaiki, Pemerintah Diminta jangan Tutup Mata
    Hendak Digunakan Mobil Ambulance Simalungun Tak Bisa Nyala Distarter, Bayi Ditemukan di Kebun Teh Tobasari Meninggal Dunia
    Bus Wisata Tabrak Pejalan Kaki, 2 Nyawa Melayang dan Bus Terbaik
    Lokasi Judi Beroperasi 24 Jam, Ketua LSM PN Penjara Minta Kapolri Evaluasi Kinerja Kapolres Pelabuhan Belawan
    DPRD Sumut dan PTPN IV Sepakati Areal Perkebunan Unit Laras Dijadikan Percontohan Integrasi Perkebunan dan Peternakan
    Edaran Serbuk Kristal, Guru SMA Negeri di Kecamatan Parmonangan Diringkus Polisi
    Diinstruksikan Pimpinan, Proyek Titipan Pembangunan Neon Box di Kabupaten Simalungun Hamburkan Dana Desa 8 Miliar Lebih
    Longsor di Jalinsum Simarjarunjung Parapat Hingga Kini Belum Diperbaiki, Pemerintah Diminta jangan Tutup Mata
    Habiskan Dana Desa Ratusan Juta, Pembangunan Neon Box di Kecamatan Dolok Panribuan Dinilai Sangat Tinggi
    Kedok Permainan Dugaan Penipuan Oknum Karyawan PT. Equityworld Futures Cabang Manado Mulai Terkuak
    Orang Tua Korban Pemukulan di Nagori Sihaporas Akui Buat Laporan Palsu Ke Polres Simalungun Karna Disuruh
    Marudut Ambarita dan Vera Silalahi Sebut Tidak Benar Dipukul, Punggung MTA Merah Akibat di Olesi Daun Sirih
    Nahkoda Kapal Temukan Mayat Mengapung di Perairan Danau Toba
    Polsek Parapat Amankan 2 Unit Truck Bermuatan Kayu Bulat, Pangulu: Tidak Ada Keluarkan Surat Keterangan

    Ikuti Kami