PEMATANG SIANTAR - Peristiwa aksi orang tidak dikenal melakukan teror dan pembakaran di kediaman seorang jurnalis, menggunakan bom molotov itu dipicu pemberitaan tentang peredaran sabu yang terbit di Media Online Linktodays.com, milik Bamby Lubis ternyata hingga saat ini, terhitung 2 minggu berlalu belum terungkap.
Informasi diperoleh, pihak Kepolisian dinilai lamban mengungkap kasus teror pembakaran kediaman jurnalis Media Online Linktodays di jalan Jorlang, Kelurahan Timbang Galung, Kecamatan Siantar Barat, Kota Siantar, Sabtu dinihari (29/05/2021) sekira pukul 03.45 WIB yang lalu.
Melalui pesan percakapan selularnya, Bamby Lubis menuturkan, terkait proses penyidikan yang dilakukan pihak Kepolisian dalam mengungkap kasus teror dan pembakaran kediamannya itu dinilai lamban, Senin (14/06/2021) sekira pukul 19.55 WIB.
"Sebelumnya, pada hari Rabu, tanggal 2 Juni 2021, Kasat Reskrim Polres Pematangsiantar Edy Sukamto, saat dikonfirmasi menyebutkan, pihaknya masih mendalami kasus teror dan pembakaran dilakukan orang tidak kenal, " sebut Bamby dalam pesannya.
Menurut Bamby Lubis, proses penyelidikan dan penyidikan dilakukan jajaran Polres Pematang Siantar atas peristiwa yang mengancam jiwa dirinya dan keluarganya menimbulkan tanda tanya, ada apa ? Selanjutnya, Ia menyimpulkan, personil Kepolisian bersumpah melaksanakan tugas dan tanggung jawab demi penegakan hukum berkeadilan sesuai amanat undang-undang.
"Terhadap kasus teror yang kami alami, menjadi tanda tanya besar sejauh mana kinerja pihak penegak hukum, hingga saat ini belum juga mengusut tuntas dan menangkap pelakunya, " tegas Bamby.
Terpisah, salah seorang Anggota DPRD Kota Pematang Siantar, Andika Prayogi Sinaga menanggapi kasus teror yang dialami jurnalis Bamby Lubis, setelah resmi dilaporkan dan dalam proses penyelidikan dan penyidikan ditangani Satreskrim Polres Kota Pematang Siantar terkesan lamban mengungkap pelaku pembakaran di seputaran wilayah Dapilnya.
"Kami tegaskan, dalam amanat undang-undang jelas diatur bahwa pihak yang berwajib, yakni Polres Kota Pematang Siantar harus segera mengusut tuntas kasus teror pembakaran di kediaman wartawan itu, " kata Anggota Komisi I DPRD Kota Pematang Siantar tersebut.
Kapolres AKBP Boy Sutan Binanga Siregar, S.I.K., dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim Polres Pematang Siantar AKP Edi Sukamto lewat pesan percakapan selular, terkait perkembangan proses penyidikan mengungkap pelaku teror dan pembakaran di kediaman Bamby Lubis, akan memberi penjelasan kepada jurnalis indonesiasatu.co.id secara langsung.
"Bapak ke kantor ya. Jadi segala sesuatu tanggapan jelas, " sebut AKP Edi Sukamto dalam pesannya diterima jurnalis indonesiasatu.co.id, Selasa (15/06/2021) sekira pukul 11.47 WIB.
(Amry Pasaribu)