SB Nyanyi, 69 Kg Sabu dan 2 Pucuk Senjata Laras Panjang Diamankan Ditres Narkoba Poldasu

    SB Nyanyi, 69 Kg Sabu dan 2 Pucuk Senjata Laras Panjang Diamankan Ditres Narkoba Poldasu

    MEDAN - penyidik Ditres Narkoba Poldasu mengungkap  jaringan narkoba internasional dari lokasi terpisah. Dari pengungkapan itu petugas mengamankan 3 tersangka dengan menyita 89 kg sabu, 48.418 butir ekstasi, 1 pucuk senjata Laras panjang AK47 dan 1 pucuk Laras panjang M16 serta 150 butir amunisi.

    Ketiga tersangka inisial SB warga Jalan Tanjung Balai Desa Sunggal Kanan Kecamatan Sunggal Kabupaten Deli Serdang, M (20) dan MF (36), keduanya Petani, warga Desa Matang Pelawi Kec. Peurlauk , Kab Aceh Timur.

    Kabid Humas Poldasu Kombes Hadi Wahyudi ketika dikonfirmasi wartawan, Rabu (16/6/2021) mengatakan, penangkapan terhadap ketiga tersangka berkat laporan masyarakat.

    "Pengungkapan kasus itu berkat kerja keras Subdit I dan Subdit III Ditres Narkoba. Adapun barang bukti yang disita dari kedua tersangka yakni, 69 kg sabu, 10 bungkus berisikan Narkotika Jenis Pil Ecstasy sebanyak 48.418 butir, 1 pucuk senjata panjang jenis AK 47, 1 pucuk senjata panjang jenis M16, 150 butir amunisi dan  2 unit HP, " jelas Hadi.

    Juru bicara Poldasu itu menjelaskan, pengungkapan ini pengembangan dari tersangka SB yang ditangkap pada Selasa (8/6 di Jalan Tanjung Balai Desa Sunggal Kanan Kecamatan Sunggal Kabupaten Deli Serdang. Dari dia disita Sabu seberat 20 Kg.

    "Berdasarkan keterangan tersangka SB, petugas meluncur ke  Dusun Matang Pelawi Kec Peurlak Kab Aceh Timur dan menangkap tersangka M dan MF pada  Selasa (15/6) sekira pukul 17.00 wib. Keduanya ditangkap Dirumah MF, " tandasnya.

    Dari rumah tersebut, sambungnya, petugas menemukan 69 kg sabu,  10  bungkus berisikan Narkotika Jenis Pil Ecstasy sebanyak 48.418 butir, 1  pucuk senjata panjang jenis AK 47,  1  pucuk senjata panjang jenis M16, 150 butir amunisi dan 2  unit HP.

    "Mereka ditangkap tanpa perlawanan. Sementara sabu-sabu yang disita dari ketiga tersangka sebanyak 89 kg, " imbuhnya.

    Dari hasil pengakuan tersangka M, ujar Hadi lagi,  sekitar 1 minggu yang lalu dihubungi oleh Jh (lidik) melalui WA yang dikenal sewaktu kerja di Malaysia dan mengarahkan M untuk mengambil 2 pucuk senjata api laras panjang di daerah Sungai Hiu Simpang Opak Tamiang, dimana senjata itu digunakan untuk mengawal saat menjemput Narkotika.

    Setelah senjata ditangan tersangka M, lalu Jh menghubungi M tiga hari kemudian untuk  menjemput  sabu dan Pil Ecstasy di Jalinsum Medan-Banda aceh tepatnya di daerah peurlauk Aceh Timur kepada orang yang tidak dikenalnya dan dijanjikan upah sebesar Rp. 20.000.000.

    Selanjutnya, pada Senin (14/6) tersangka M menjemput narkoba itu lalu menyimpan Dirumah MF.

    "Tersangka M mendapat upah Rp.20 juta untuk menjemput barang haram tersebut dan dia juga dijanjikan mendaat upah Rp.30.000.000 agar menyimpan sabu ke  rumah MF, " kata Hadi.

    "Ketiga tersangka mengaku sebagai kurir. Ketiga tersangka sudah ditahan di Ditres Narkoba Poldasu sembari memburu Jh yang disebut pemilik narkoba tersebut, " pungkasnya. (Alamsyah)

    MEDAN SUMUT
    A. Putra

    A. Putra

    Artikel Sebelumnya

    Sita Eksekusi Lahan Tertunda, Warga Kelurahan...

    Artikel Berikutnya

    Mess PT Perkebunan Nusantara Menjamur di...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Pelaku Pembuangan Mayat Wanita di Kabupaten Karo Sempat DPO, Sekarang Gol
    Hendri Kampai: Indonesia Hanya Butuh Pemimpin Jujur yang Berani
    Hendri Kampai: Jika Anda Seorang Pejabat, Sebuah Renungan dari Hati ke Hati
    Hendri Kampai: Indonesia Baru, Mimpi, Harapan, dan Langkah Menuju Perubahan
    Hendri Kampai: Kualitas tulisanmu adalah kualitas dirimu
    Aniaya Pendukung Nomor Urut 2, Ketua Maujana di Nagori Pokkan Baru Ronal Sinaga Ditetapkan Sebagai Tersangka
    Puluhan Rider Jetski World Championship Dari 30 Negara Guncang Danau Toba Parapat, Simalungun Bersyukur Jadi Tuan Rumah
    Diduga Tak Netral di Pilkada 2024, Warga Laporkan  Kepala Dinas Kesehatan Simalungun ke Bawaslu
    Rider Muda Asal Indonesia Curi Perhatian di Dairi Cup Aquabike
    Perhelatan Aquabike Jetski World Championship 2024 Danau Toba, ASDP Catat Kenaikan Trafik Capai 12 Persen
    Sebarkan Ujaran Kebencian dan Penghinaan, El Kananda Shah Tegaskan Kami Bukan Drakula dan Minta Cyber Polda Sumut Usut Tuntas
    Istri Calon Bupati Simalungun Nomor Urut 1 Ratnawati Sidabutar Sebut Mental Masyarakat Semua Sudah Rusak
    Kejati Sumut Gerebek Gudang Penimbunan Solar Bersubsidi di Medan, Dua Pemilik Kabur
    MPC PP Simalungun Adakan Sayembara: Warga Berhasil Videokan Ketidaknetralan Pangulu dan Gamot Dapat Hadiah Puluhan Juta
    Baru 1 Bulan Jabat Plt Bupati Simalungun, Puluhan Tenaga Kebersihan Dipekerjakan Bersihkan Sampah di Kota Touris Parapat
    Kedok Permainan Dugaan Penipuan Oknum Karyawan PT. Equityworld Futures Cabang Manado Mulai Terkuak
    Orang Tua Korban Pemukulan di Nagori Sihaporas Akui Buat Laporan Palsu Ke Polres Simalungun Karna Disuruh
    Marudut Ambarita dan Vera Silalahi Sebut Tidak Benar Dipukul, Punggung MTA Merah Akibat di Olesi Daun Sirih
    Nahkoda Kapal Temukan Mayat Mengapung di Perairan Danau Toba
    Polsek Parapat Amankan 2 Unit Truck Bermuatan Kayu Bulat, Pangulu: Tidak Ada Keluarkan Surat Keterangan

    Ikuti Kami