Sutrisno Sesalkan Tindakan Pegawai RSJ Prof Ildrem Kepada Jurnalis, Oknum Tersebut Harus Dicopot

    Sutrisno Sesalkan Tindakan Pegawai RSJ Prof Ildrem Kepada Jurnalis, Oknum Tersebut Harus Dicopot
    Sutrisno Pangaribuan

    MEDAN-Belum lama berselang penembakan terhadap Almarhum Mara Salem ( Marsal ) Harahap di Simalungun, kita kembali disuguhkan aksi kekerasan terhadap sejumlah wartawan di lingkungan RSJ Prof Ildrem Medan.

    Aksi "preman kampung", itu terjadi pasca peliputan kegiatan vaksinasi perdana terhadap Orang Dalam Gangguan Jiwa ( ODGJ ) yang diselenggarakan RSJ Prof Ildrem. Senin ( 29/06/2021 )

    Seperti dikutip dari berbagai sumber, kegiatan tersebut berlangsung lancar, bahkan para wartawan telah melakukan wawancara terhadap Direktur RSJ Prof Ildrem dengan baik. 

    Semua aktivitas jurnalistik, wawancara dengan narasumber, pengambilan video atau gambar adalah tindakan yang berhubungan dengan profesi wartawan. Maka tidak ada hak siapapun untuk melarang aktivitas jurnalistik tersebut.

    Meminta untuk menghapus foto, video atau rekaman audio visual lainnya tidak dibenarkan. Produk jurnalistik dapat diuji oleh dewan pers, sehingga jika ada keberatan dengan produk jurnalistik dapat mengajukan permohonan pengujian terhadap dewan pers.

    Tindakan kekerasan, baik fisik maupun verbal, yang dilakukan oleh oknum ASN, dan tenaga pengamanan di RSJ Prof Ildrem adalah tindakan kekerasan yang bertujuan untuk menghambat tugas jurnalistik. Oleh karena itu pimpinan unit kerjanya di RSJ Prof Ildrem harus melakukan klarifikasi untuk memastikan bahwa tindakan itu adalah tindakan pribadi, bukan mewakili unit kerjanya.

    Jika tidak ada klarifikasi dari pimpinan unit kerja, Direktur RSJ Prof Ildrem, maka tindakan tersebut menjadi tanggung jawab sepenuhnya Direktur RSJ Prof Ildrem, " Ujar Sutrisno Pangaribuan dalam Keterangan tertulisnya, Selasa ( 29/06/2021 )

    Sebagai wujud pemerintahan Sumatera UtaraBERMARTABAT Gubernur Sumatera Utara harus menugaskan Badan Kepegawaian Daerah ( BKD ) Pemprovsu untuk segera memanggil dan memeriksa oknum ASN berinisial WK atas tindakan dan intimidasi yang dilakukannya terhadap para wartawan yang melakukan tugas jurnalistik di RSJ Prof Ildrem Medan. 

    1. Perlu dilakukan pembinaan dengan mencopot dari jabatan dan pemindahan ke unit kerja lain. Oknum ASN tersebut mungkin jenuh kerja di RSJ Prof Ildrem. Memindahkan ke unit kerja lain ke tempat yang kaya akan lokasi wisata seperti Kepulauan Nias dan Kabupaten Mandailing Natal. 

    2. Gubernur Sumatera Utara juga harus memanggil Direktur RSJ Prof Ildrem untuk menjelaskan tindakan intimidasi yang terjadi di lingkungan RSJ Prof Ildrem yang dilakukan oleh oknum ASN dan oknum tenaga keamanan.

    3. Perusahaan mitra penyedia jasa keamanan perlu menarik oknum tenaga pengamanan, RT dari RSJ Prof Ildrem. Tenaga pengamanan bergaya preman tidak layak bekerja di RSJ Prof Ildrem.

    4. Gubernur Sumatera Utara diminta untuk peka terhadap "kelakuan" anak buahnya. Pers pilar demokrasi yang keberadaannya dijamin dan dilindungi UU, maka Gubernur Sumatera Utara harus memberi jaminan terhadap kehidupan pers yang baik.

    5. Kekerasan dan intimidasi terhadap wartawan yang bertujuan menghambat kebebasan pers ternyata tidak hanya dilakukan secara tertutup. Kekerasan dilakukan secara terbuka, bahkan oleh oknum ASN yang pakaian seragam dan gajinya dibayar oleh rakyat. Intimidasi, kekerasan itu nyata. Oleh karena itu, Gubernur Sumatera Utara diminta untuk proaktif untuk melakukan pembinaan bagi seluruh ASN agar memahami dan menerima keberadaan pers yang sehat, "ujarSutrisno Pangaribuan ( Karmel )

    Medan
    Karmel

    Karmel

    Artikel Sebelumnya

    Delapan Bulan Laporan Warga Diduga Tidak...

    Artikel Berikutnya

    Mess PT Perkebunan Nusantara Menjamur di...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Pelaku Pembuangan Mayat Wanita di Kabupaten Karo Sempat DPO, Sekarang Gol
    Hendri Kampai: Indonesia Hanya Butuh Pemimpin Jujur yang Berani
    Hendri Kampai: Jika Anda Seorang Pejabat, Sebuah Renungan dari Hati ke Hati
    Hendri Kampai: Indonesia Baru, Mimpi, Harapan, dan Langkah Menuju Perubahan
    Hendri Kampai: Kualitas tulisanmu adalah kualitas dirimu
    Aniaya Pendukung Nomor Urut 2, Ketua Maujana di Nagori Pokkan Baru Ronal Sinaga Ditetapkan Sebagai Tersangka
    Puluhan Rider Jetski World Championship Dari 30 Negara Guncang Danau Toba Parapat, Simalungun Bersyukur Jadi Tuan Rumah
    Diduga Tak Netral di Pilkada 2024, Warga Laporkan  Kepala Dinas Kesehatan Simalungun ke Bawaslu
    Rider Muda Asal Indonesia Curi Perhatian di Dairi Cup Aquabike
    Aquabike World Championship Hari Kedua Sukses Digelar di Silalahi, Rider Asal Prancis Berhasil Keluar Sebagai Juara
    Sebarkan Ujaran Kebencian dan Penghinaan, El Kananda Shah Tegaskan Kami Bukan Drakula dan Minta Cyber Polda Sumut Usut Tuntas
    Istri Calon Bupati Simalungun Nomor Urut 1 Ratnawati Sidabutar Sebut Mental Masyarakat Semua Sudah Rusak
    Kejati Sumut Gerebek Gudang Penimbunan Solar Bersubsidi di Medan, Dua Pemilik Kabur
    MPC PP Simalungun Adakan Sayembara: Warga Berhasil Videokan Ketidaknetralan Pangulu dan Gamot Dapat Hadiah Puluhan Juta
    Baru 1 Bulan Jabat Plt Bupati Simalungun, Puluhan Tenaga Kebersihan Dipekerjakan Bersihkan Sampah di Kota Touris Parapat
    Kedok Permainan Dugaan Penipuan Oknum Karyawan PT. Equityworld Futures Cabang Manado Mulai Terkuak
    Orang Tua Korban Pemukulan di Nagori Sihaporas Akui Buat Laporan Palsu Ke Polres Simalungun Karna Disuruh
    Marudut Ambarita dan Vera Silalahi Sebut Tidak Benar Dipukul, Punggung MTA Merah Akibat di Olesi Daun Sirih
    Nahkoda Kapal Temukan Mayat Mengapung di Perairan Danau Toba
    Polsek Parapat Amankan 2 Unit Truck Bermuatan Kayu Bulat, Pangulu: Tidak Ada Keluarkan Surat Keterangan

    Ikuti Kami