TOBA-Setelah melakukan pelarian kurang lebih dua bulan.Toni Napitupulu ( 43 ) Pelaku pencabulan terhadap putri kandungnya sendiri yang masih berusi ( 9 ) tahun, akhirnya berhasil diringkus Satuan Tim Resmob Polres Toba dari salah satu doorsmeer yang berada di daerah Penggilingan Capung, Jakarta Timur, Jumat ( 19/2/2021 ) sekira pukul 23.00 Wib
Kejadian pencabulan terhadap putri kandungnya sendiri terjadi di Kecamatan Porsea, Kabupaten Toba beberapa bulan silam, Korban disetubuhi ayah kandungnya sebanyak 10 kali, ketika sang istrinya ( Ibu Kandung Korban ) sedang tidak berada di rumah, " kata Kasat Reskrim Polres Toba AKP Nelson J Sipahutar, saat menggelar jumpa pers, di Mapolres Toba, Senin (22/02/2021) sekira pukul 13.30 Wib
Kapolres Toba AKBP Akala Fikta Jaya S.ik, MH melalui Kasat Reskrim Polres Toba AKP Nelson J Sipahutar menyatakan, bahwa tersangka ditangkap berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/337/XII/2020/SU/TBS Tanggal 21 Desember 2020 dan Sp. Sidik/335/XII/2020/Reskrim serta Sp.Kap/150/II/2021/Reskrim
Kapolres Toba AKBP Akala Fikta Jaya S.ik, MH melalui Kasat Reskrim Polres Toba AKP Nelson J Sipahutar juga menyampaikan, setelah Mendapat Laporan tersebut, Tim Resmob Polres Toba melakukan pencarian terhadap pelaku disekitar Wilayah Kabupaten Toba, Namun pelaku tidak ditemukan. Kemudian Tim Resmob mencari pelaku ke tempat lainnya yang dicurigai sebagai tempat persembunyian pelaku di wilayah Sumatera Utara di rumah keluarganya maupun di rumah teman-teman pelaku tidak juga berhasil di temukan.
Tidak menyerah begitu saja, Sat Reskrim Polres Toba juga melakukan koordinasi dengan Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Sumut dan telah dilakukan lidik keberadaan pelaku dengan menggunakan analisa IT. Dimana Hp pelaku sudah tidak aktif sejak tanggal 29 Desember 2020. Lalu, Subdit Renakta telah berhasil melakukan Trace Imei terhadap Hp pelaku dan posisi pelaku diketahui keberadaannya di Jakarta.
Kemudian Tim Resmob Polres Toba langsung berangkat ke Jakarta yang dipimpin langsung Kasat Reskrim AKP Nelson JP Sipahutar, SH, MM.
Setelah tiba di Jakarta, Satreskrim Polres Toba melakukan koordinasi dengan Subdit IV Siber Polda Metro Jaya. Kemudian, Tim Siber Polda Metro Jaya dengan Panit IPTU CHARLES bersama Timnya bersama-sama dengan Tim Resmob Polres Toba menuju daerah Cakung Jakarta Timur dan langsung melakukan penyelidikan di Kecamatan Cakung, Kota Jakarta Timur.
Setelah melakukan lidik selama Tiga Hari Tim Resmob dan Tim Cyber Polda Metro Jaya, sekira pukul 22.30 Wib, berhasil menemukan keberadaan pelaku. Pelaku ditangkap tanpa perlawanan dicucian mobil Rusa Steam Mobil, tepatnya di seberang Terminal Terpadu Pulo Gebang RW. 6, Kelurahan Pulogebang, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur. Selanjutnya pelaku dibawa Tim Resmob ke Polres Toba guna menjalani hukuma atas perbuatanya ( Karmel, 'rel )