Beli Sabu di Bajigur Siantar Tak Sempat Dipakai, Tiga Pria Ini Tertangkap di Serbelawan Simalungun

    Beli Sabu di Bajigur Siantar Tak Sempat Dipakai, Tiga Pria Ini Tertangkap di Serbelawan Simalungun
    Ketiga Tersangka Pelaku Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu Saat Di Mako Sat Narkoba Polres Simalungun Berikut Sejumlah Barang Bukti

    SIMALUNGUN - Tiga sekawan tak sempat nikmati sabu yang baru saja dibeli, ke tiganya keburu diringkus personil Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Simalungun dalam kasusnya tindak pidana penyalahgunaan narkoba jenis sabu, setelah masyarakat melaporkan ketiga pelaku melalui "Aplikasi Horas Paten".

    Informasi dihimpun, tertangkapnya ke tiga pelaku berinisial A alias Kuntak, DHH alias Doko dan DIH alias Tolok tepatnya di seputaran Kelurahan Serbelawan, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun, Sabtu malam (09/01/2021) yang lalu.

    Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo, S.I.K., melalui Kasubbag Humas Polres Simalungun AKP Lukman Hakim Sembiring dalam pers rilisnya menerangkan, ke tiga pria ini dilaporkan oleh warga melalui Aplikasi Horas Paten, seterusnya dilakukan penyidikan dan pengintaian terhadap pelaku.

    "Informasi diterima dari masyarakat melalui Aplikasi Horas Paten dan personil Satres Narkoba berkoordinasi dengan personil di Mapolsek Serbelawan menindaklanjuti, " papar Kasubbag Humas Polres Simalungun, Senin (11/01/2021) sekira pukul 19.15 WIB.

    Lebih lanjut, ke tiga pria warga yang berdomisili di Kelurahan Serbelawan itu diringkus personil gabungan Satres Narkoba Polres Simalungun bersama personil Polsek Serbelawan dan dari lokasi penangkapan turut diamankan sejumlah barang bukti narkotika jenis sabu.

    "Ke tiga pelaku diamankan dari rumah milik alias Kuntak dan personil menemukan kaca pirex berisi sabu serta barang bukti lainnya, , " sebut AKP Lukman melalui pesan selular.

    Selain itu, Lukman menerangkan barang bukti lainnya yang diamankan oleh personil berupa, satu buah alat hisap sabu (pipet plastik dan botol Lasegar ; red), dua buah mancis warna kuning dan biru, sebuah jarum suntik dan pipet dibentuk sekop serta sebuah plastik tembus pandang.

    "Termasuk barang bukti lainnya yang diamankan, ke tiga pelaku itu mengakui, sabu milik mereka. Juga diakui baru dibeli seharga Rp 100.000, - dari seorang pria di Gang Bajigur, Pematang Siantar, " jelasnya.

    Saat ini, menurut AKP Lukman Hakim Sembiring selanjutnya ke tiga pelaku berikut keseluruhan barang bukti oleh personil setelah digelandang ke markas Sat Narkoba Polres Simalungun, dilakukan penyidikan lanjutan dan melengkapi berkas perkaranya.

    "Melengkapi berkas guna proses hukum lanjutannya dan ke tiga pelaku telah dimintai keterangan, kini status mereka bertiga telah kita tetapkan sebagai tersangka, " sebut AKP Lukman di akhir pesannya. 

    (Amry Pasaribu, )

    Amry Pasaribu

    Amry Pasaribu

    Artikel Sebelumnya

    Kabupaten Asahan Terpilih dapatkan Program...

    Artikel Berikutnya

    Mess PT Perkebunan Nusantara Menjamur di...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Pastikan Kelancaran Pengguna Jalan Selama Nataru 2024-2025, Polres Simalungun Bentuk 2 Pospam dan 1 Posyan di Objek Wisata Parapat
    Bupati Asahan Pimpin Apel Bela Negara
    Komunitas Bismillah Touring Motor Club Rasakan Medan Magnet di Kutalimbaru
    Pergerakan Kendaraan menuju Samosir H-3 Natal 2024 di Tiga Pelabuhan Penyeberangan Alami Peningkatan
    Hendri Kampai: Main-Main dengan Hukum? Waspada, 'Vigilante Virtual' Tak Pernah Tidur!
    Hadiri Rakor Lintas Sektoral Operasi Lilin Toba 2024, ASDP Nyatakan Kesiapannya Hadipi Lonjakan Kendaraan ke Samosir
    Pimpin Rakor Lintas Sektoral Operasi Lilin Toba 2024, Pemerintah Samosir Harapkan Kerjasama yang Baik Antar Pemangku Kepentingan
    Mudahkan Pemudik Nyebrang ke Samosir, Mulai Besok KMP Ihan Batak dan KMP Pora-Pora Beroperasi Hingga Dini Hari
    7 Titik Ruas Jalinsum Siantar-Parapat yang Longsor Perlambat Pengguna Jalan Tiba di Kota Parapat dan Pelabuhan Ajibata
    Usung Thema Marilah Sekarang Kita Pergi ke Betlehem, Keluarga Besar Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar Rayakan Natal
    Aksi Anarkis Ganggu Pemanenan Euchaliptus, Rusak Portal ke Konsesi PT Toba Pulp Lestari dan Lukai Sekuriti Perusahaan
    Pilkada Simalungun 2024, Versi Quick Count Citra Publik Adv-LSI Denny JA, Anton-Benny Kalahkan RHS-AZI
    Perhelatan Aquabike Jetski World Championship 2024 Danau Toba, ASDP Catat Kenaikan Trafik Capai 12 Persen
    Juarai Gelaran Aquabike Jetski World Championship 2024, Lagu Kebangsaan Jepang Berkumandang di Rungan Terbuka Publik Parapat
    Larang Jurnalis Lakukan Tugas, Pembangunan Gedung Layanan Rujukan Rumah Sakit Parapat Diduga Ada yang Disembunyikan
    Kedok Permainan Dugaan Penipuan Oknum Karyawan PT. Equityworld Futures Cabang Manado Mulai Terkuak
    Orang Tua Korban Pemukulan di Nagori Sihaporas Akui Buat Laporan Palsu Ke Polres Simalungun Karna Disuruh
    Marudut Ambarita dan Vera Silalahi Sebut Tidak Benar Dipukul, Punggung MTA Merah Akibat di Olesi Daun Sirih
    Nahkoda Kapal Temukan Mayat Mengapung di Perairan Danau Toba
    Polsek Parapat Amankan 2 Unit Truck Bermuatan Kayu Bulat, Pangulu: Tidak Ada Keluarkan Surat Keterangan

    Ikuti Kami