Dalam Konferensi Pers tersebut,
Irjen Pol Drs.Martuani Sormin Msi,
menyebutkan, " Selama 14 bulan 27 hari Saya menjabat sebagai Kapolda Sumatera Utara, banyak hal yang sudah kami lakukan dalam penindakan mulai dari kejahatan jalanan, kejahatan berkadar ancaman tinggi, kejahatan yang sangat meresahkan masyarakat, kejahatan Narkotika, yang terakhir antisipasi terhadap penyebaran Covid 19, " ujarnya.
"Tentu dalam kurun waktu yang 14 bulan 27 hari, disamping Prestasi, banyak juga pelanggaran yang di lakukan anggota saya. Jadi sesuai dengan sistem di kepolisian, bahwa setiap anggota yang berprestasi di beri Penghargaan dan setiap yang melakukan pelanggaran, melukai hati masyarakat Sumatera Utara akan ditindak tegas, baik itu berupa teguran, bahkan sampai ke pemberhentian tidak dengan terhormat (PTDH), artinya operasi dinamika kegiatan operasional Polda Sumut sangat dinamis, khusunya masalah narkotika, " tegasnya.
"Polda Sumatera Utara mendapatkan rekor tertinggi di seluruh Indonesia. artinya, kepolisian Daerah Sumatera Utara sangat Pro aktif dalam menindak pelaku tindak Pidana narkotika, " jelasnya.
Lebih lanjut, "Saya meminta maaf karena kami belum maksimal dalam memberikan jaminan keamanan dan ketertiban masyarakat di sumatera utara ini. Namun secara umum kondisi Sumatera Utara, khususnya dalam pelaksanaan Pilkada serentak terbanyak di 23 kabupaten kota,
kami mendapatkan piagam terbaik di seluruh indonesia dari KPU RI (Komisi Pemilihan Umum) Republik Indonesia, karena Sumatera Utara berlangsung kondusif tertib, aman dan damai, " terangnya.
"Kira - kira itulah yang bisa saya sampaikan pada hari ini, mohon maaf, mohon do'a dan restu, karena kami ingin meninggalkan Sumatera Utara dan menuju ketempat tugas yang baru, sebagai koorsahli Polri, dan selanjutnya jabatan Kapolda Sumatera Utara akan di emban oleh adinda saya, junior saya Irjen Pol Drs RZ. Panca Putra Simanjuntak MSi, wassalamualaikum wr wb, om shanti..shanti..shanti om, " tutup Sormin.
Rekomendasi
Copyright © 2017 indonesiasatu.co.id - All Rights Reserved.