Pengedar Sabu di Karang Bangun Diringkus, 22 Paket Diamankan Satres Narkoba Polres Simalungun

    Pengedar Sabu di Karang Bangun Diringkus, 22 Paket Diamankan Satres Narkoba Polres Simalungun
    LS alias Lian Berikut Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu Miliknya Saat Berada di Mapolres Simalungun

    SIMALUNGUN - Penyelidikan dan pengintaian yang dilakukan terhadap seorang pria, pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu oleh Tim Opsnal Satres Narkoba baru-baru ini, akhirnya membuahkan hasil dan diketahui pria itu berinisial LS alias Lian (26), diduga Ia penggedar narkotika jenis sabu.

    Informasi diperoleh, selain meringkus Lian, sejumlah barang bukti turut diamankan Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Simalungun dibawah komando IPTU Rudi Hartono setelah menggrebek rumah pelaku di Huta III, Nagori Karang Bangun, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, Rabu (16/06/2021) siang sekira pukul 14.00 Wib.

    "Penangkapan LS alias Lian berawal dari penyampaian informasi masyarakat kepada kita, yang menyebutkan, di sekitar lingkungan tempat tinggal pelaku kerap terjadi transaksi narkoba, " kata Kapolres AKBP Agus Waluyo, S.I.K.,   dalam keterangan pers melalui Kasat Narkoba AKP Adi Haryono, S.H., Kamis (17/06/2021) sekira pukul 22.11 WIB.

    Selanjutnya, AKP Adi Haryono menjelaskan, pihaknya merespon informasi yang disampaikan masyarakat terkait kegiatan pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan memerintahkan personilnya melakukan penyelidikan di sekitar domisili pelaku.

    "Tim meringkus LS alias Lian, di saat Ia berada di samping rumah yang diakui miliknya, " terang Kasat Narkoba Polres Simalungun melalui pesan selular, Grup Pers Unit Polres Simalungun itu lebih lanjut.

    Dalam pengrebekan itu, AKP Adi Haryono mengutarakan, selain mengamankan pelaku LS alias Lian, sejumlah barang bukti yang diakui oleh pelaku kepemilikannya turut diamankan personil Satres Narkoba dari rumah itu tersimpan di dalam sebuah tas milik pelaku.

    "Dari pelaku LS alias Lian, personil menemukan tas dan di dalamya berisi 22 bungkus plastik klip transparan berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor atau bruto 4, 35 gram. Selain itu, 1 buah timbangan digital, 1 buah pipet plastik dan 1 buah handphone merk Xiaomi, " papar AKP Adi Haryono.

    AKP Adi Haryono menambahkan, setelah diamankan, LS alias Lian diinterogasi personil Tim Opsnal Satres Narkoba dan pelaku mengakui, Ia memiliki dan memperoleh narkotika jenis sabu dari seorang laki-laki, berdomisili di wilayah Kabupaten Serdang Bedagai.

    Kemudian LS alias Lian berikut barang bukti miliknya diamankan ke Mapolres Simalungun.

    "Pelaku LS alias Lian diamankan, dilakukan penyidikan, kemudian ditahan sesuai UU No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, " tutup Kasatres Narkoba AKP Ado Haryono, S.H., diakhir pesannya.

    (rel ; Amry Pasaribu)

    Amry Pasaribu

    Amry Pasaribu

    Artikel Sebelumnya

    Otak Pelaku Pembunuhan Lisbet Martalena...

    Artikel Berikutnya

    Mess PT Perkebunan Nusantara Menjamur di...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Dansatgas Bersama Pj Kades Selat Beting Naik Motor Susuri Jalan Sasaran Fisik TMMD ke 120 Kodim 0209/LB
    Dansatgas TMMD ke 120 Kodim 0209/LB Ucapkan Terimakasih Dua Titik Program Unggulan Kasad Tuntas Dikerjakan 
    TMMD 120 Kodim 0209/LB Tingkatkan Taraf Hidup Petani dengan Ketahanan Pangan
    Bukan Kaleng-kaleng, Ini Profil Abetnego Tarigan Bacalon Bupati Karo 
    Tanah Karo Alami Kemunduran, Abetnego Tarigan Turun Gunung Daftar Bacalon Bupati Karo ke PDIP
    Edaran Serbuk Kristal, Guru SMA Negeri di Kecamatan Parmonangan Diringkus Polisi
    Longsor di Jalinsum Simarjarunjung Parapat Hingga Kini Belum Diperbaiki, Pemerintah Diminta jangan Tutup Mata
    Hendak Digunakan Mobil Ambulance Simalungun Tak Bisa Nyala Distarter, Bayi Ditemukan di Kebun Teh Tobasari Meninggal Dunia
    Bus Wisata Tabrak Pejalan Kaki, 2 Nyawa Melayang dan Bus Terbaik
    Lokasi Judi Beroperasi 24 Jam, Ketua LSM PN Penjara Minta Kapolri Evaluasi Kinerja Kapolres Pelabuhan Belawan
    DPRD Sumut dan PTPN IV Sepakati Areal Perkebunan Unit Laras Dijadikan Percontohan Integrasi Perkebunan dan Peternakan
    Edaran Serbuk Kristal, Guru SMA Negeri di Kecamatan Parmonangan Diringkus Polisi
    Diinstruksikan Pimpinan, Proyek Titipan Pembangunan Neon Box di Kabupaten Simalungun Hamburkan Dana Desa 8 Miliar Lebih
    Longsor di Jalinsum Simarjarunjung Parapat Hingga Kini Belum Diperbaiki, Pemerintah Diminta jangan Tutup Mata
    Habiskan Dana Desa Ratusan Juta, Pembangunan Neon Box di Kecamatan Dolok Panribuan Dinilai Sangat Tinggi
    Kedok Permainan Dugaan Penipuan Oknum Karyawan PT. Equityworld Futures Cabang Manado Mulai Terkuak
    Orang Tua Korban Pemukulan di Nagori Sihaporas Akui Buat Laporan Palsu Ke Polres Simalungun Karna Disuruh
    Marudut Ambarita dan Vera Silalahi Sebut Tidak Benar Dipukul, Punggung MTA Merah Akibat di Olesi Daun Sirih
    Nahkoda Kapal Temukan Mayat Mengapung di Perairan Danau Toba
    Polsek Parapat Amankan 2 Unit Truck Bermuatan Kayu Bulat, Pangulu: Tidak Ada Keluarkan Surat Keterangan

    Ikuti Kami