Revitalisasi Pon 2024, Tim Gabungan Bongkar Rumah di Jalan William Iskandar

    Revitalisasi Pon 2024, Tim Gabungan Bongkar Rumah di Jalan William Iskandar
    Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda bersama Karo Ops Polda Sumut, Kombes Pol Victor Togi Tambunan terlihat sedang mengawasi berjalannya pembongkaran rumah di Jalan William Iskandar, Pasar V, Desa Medan Estate, Senin (12/3).

    MEDAN - Pembongkaran puluhan bangunan yang dilakukan tim gabungan Satpol PP di Jalan William Iskandar, Pasar V, Desa Medan Estate, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang mendapat penolakan dari warga, Senin (13/3/2023) sekitar pukul 09:00 Wib.

    Tim Gabungan yang terdiri dari Satpol PP, TNI, Polri melakukan pembongkaran di Areal Lahan Velodrome (Track Sepeda) yang di tempati warga untuk tempat tinggal, berjualan, kos - kosan dan kantor sekretariat ormas.

    Lahan tersebut direncanakan akan direvitalisasi sebagai salah satu venue PON 2024.

    Terlihat dilokasi, Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda, Karo Ops Polda Sumut, Kombes Pol Victor Togi Tambunan, Kadis Bina Marga dan PU Provsu, Bambang Pardede dan Kasat Pol PP Kota Medan, Rakhmat, Kadis Bina Marga dan PU Provinsi Sumut, Bambang Pardede.

    Bambang Pardede mengatakan kegiatan pembersihan lahan ini dipimpin oleh Kabag Ops Polrestabes Medan. “Kami bagian dari tim saja. Kalau dibilang Kabag Ops berhenti, kami berhenti, ” sebutnya.

    Sebelum melakukan pembongkaran, Bambang mengatakan sudah memberitahukan kepada warga untuk meninggalkan lokasi dan pemberitahuan itu dilakukan jauh hari sebelum eksekusi.

    “Rencananya areal velodrom ini akan diaktifkan kembali untuk PON 2024, ” pungkasnya.

    Warga yang melakukan penolakan sempat menghalang - halangi petugas dan ada yang membakar ban bekas, namun aksi itu dapat dikondusifkan oleh petugas.

    Simon Saragih (49) beserta istri Lasmaria Boru simamora (46) dan anaknya Elisabet boru Saragih (21) yang sudah menempati gedung Track Sepeda sekitar 5 tahun mengharapkan adanya upaya uang pengganti untuk dapat menyewa rumah selama 3 bulan.

    "Permohonan kami adanya uang hibah, supaya kami bisa menyambung sewa kami selama 3 bulan, " jelas Simon yang diketahui sebagai pemulung.

    Selain itu, Rijal (32) yang sudah menempati lahan track sepeda selama 12 tahun berharap hal yang sama.

    "Kami bukan menggarap, kami malah melindungi aset, kami maunya ada pengertian, jangan lah menggusur secara arogan, manusia kan lah kami seperti manusia, " sebut Rijal.

    "Disuruh pindah kami siap pindah, tapi tolonglah kami diperhatikan, kalau tidak kami tempati ini, mungkin ini (Track Sepeda) sudah hancur dan semak belukar, " sambungnya di dampingi Rosmaida  Sitanggang (44) yang sudah 18 tahun mendiami lokasi.

    Sementara itu, warga lain yang sudah membuat bangunan disekitar lokasi track sepeda mengaku sudah membayar Pajak Bumi Bangunan (PBB) selama 5 tahun sebelumnya dan sudah menempati lahan itu selama 20 tahun.

    Erna Marina Boru Pardede (54) juga menjelaskan bahwa sebelumnya lahan tersebut sudah disidangkan di Pengadilan Negeri Lubuk Pakam.

    "Saya duduki disini bukan gak bayar PBB, saya bayar sudah 5 tahun. Tolong pak Presiden Jokowi, apakah tidak ada artinya ini (sambil menunjukan bukti pembayaran PBB), " ungkapnya.

    "Kita sudah pernah ketemu dipengadilan, dan hasilnya sanpas, kenapa suka - suka hatinya menggusur, " sebut Erna.

    Dijelaskannya bahwa Sanpas artinya tidak kalah tidak menang pemerintah pun tidak bisa membuktikan alas hak nya.

    "Pemerintah hanya menendang begitu saja, kemungkinan kalau ada ganti rugi mungkin masyarakat gak susah digusur, " pungkasnya.

    Terpantau sampai saat ini warga masih mengangkat barang - barang yang sudah dihancurkan oleh alat berat maupun yang sudah dibongkar sendiri oleh pemiliknya.

    medan sumut
    A. Putra

    A. Putra

    Artikel Sebelumnya

    Pembangunan Stadion Madya Atletik dan GOR...

    Artikel Berikutnya

    Raih Juara ll Kejuaraan Karate Forki, Kapolsek...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Pelaku Pembuangan Mayat Wanita di Kabupaten Karo Sempat DPO, Sekarang Gol
    Hendri Kampai: Indonesia Hanya Butuh Pemimpin Jujur yang Berani
    Hendri Kampai: Jika Anda Seorang Pejabat, Sebuah Renungan dari Hati ke Hati
    Hendri Kampai: Indonesia Baru, Mimpi, Harapan, dan Langkah Menuju Perubahan
    Hendri Kampai: Kualitas tulisanmu adalah kualitas dirimu
    Aniaya Pendukung Nomor Urut 2, Ketua Maujana di Nagori Pokkan Baru Ronal Sinaga Ditetapkan Sebagai Tersangka
    Puluhan Rider Jetski World Championship Dari 30 Negara Guncang Danau Toba Parapat, Simalungun Bersyukur Jadi Tuan Rumah
    Diduga Tak Netral di Pilkada 2024, Warga Laporkan  Kepala Dinas Kesehatan Simalungun ke Bawaslu
    Rider Muda Asal Indonesia Curi Perhatian di Dairi Cup Aquabike
    Aquabike World Championship Hari Kedua Sukses Digelar di Silalahi, Rider Asal Prancis Berhasil Keluar Sebagai Juara
    Sebarkan Ujaran Kebencian dan Penghinaan, El Kananda Shah Tegaskan Kami Bukan Drakula dan Minta Cyber Polda Sumut Usut Tuntas
    Istri Calon Bupati Simalungun Nomor Urut 1 Ratnawati Sidabutar Sebut Mental Masyarakat Semua Sudah Rusak
    Kejati Sumut Gerebek Gudang Penimbunan Solar Bersubsidi di Medan, Dua Pemilik Kabur
    MPC PP Simalungun Adakan Sayembara: Warga Berhasil Videokan Ketidaknetralan Pangulu dan Gamot Dapat Hadiah Puluhan Juta
    Baru 1 Bulan Jabat Plt Bupati Simalungun, Puluhan Tenaga Kebersihan Dipekerjakan Bersihkan Sampah di Kota Touris Parapat
    Kedok Permainan Dugaan Penipuan Oknum Karyawan PT. Equityworld Futures Cabang Manado Mulai Terkuak
    Orang Tua Korban Pemukulan di Nagori Sihaporas Akui Buat Laporan Palsu Ke Polres Simalungun Karna Disuruh
    Marudut Ambarita dan Vera Silalahi Sebut Tidak Benar Dipukul, Punggung MTA Merah Akibat di Olesi Daun Sirih
    Nahkoda Kapal Temukan Mayat Mengapung di Perairan Danau Toba
    Polsek Parapat Amankan 2 Unit Truck Bermuatan Kayu Bulat, Pangulu: Tidak Ada Keluarkan Surat Keterangan

    Ikuti Kami