Sengketa Hasil Pemilihan Kepala Daerah Mandailing Natal Lanjut ke Sidang Pembuktian

    Sengketa Hasil Pemilihan Kepala Daerah Mandailing Natal Lanjut ke Sidang Pembuktian

    JAKARTA-Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan tujuh perkara sengketa hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 dilanjutkan ke sidang pembuktian. Salah satunya sengketa hasil pemilihan kepala daerah Mandailing Natal (Madina).

    Keputusan itu disampaikan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) saat membacakan putusan dismissal atau putusan sela untuk 42 perkara perselisihan hasil Pilkada 2024 dalam sesi pertama hari ini. Adapun sidang putusan dismissal digelar dua hari, mulai 4-5 Februari 2025.

    "Dari sejumlah perkara yang telah diputuskan. 7 perkara yang belum diucapkan ketetapannya atau keputusannya, dikarenakan 7 perkara tersebut berlanjut ke persidangan lanjutan pembuktian, " ujar Hakim MK Arief di Gedung MK, Rabu (5/2/2025).

    Sementara sidang pembuktian digelar 7-17 Februari 2025. Arief mengatakan perkara yang lanjut ke sidang pembuktian dapat mengajukan saksi maupun ahli sebanyak 6 orang untuk Pilgub dan 4 orang untuk Pilbup dan Pilwalkot.

    "Sidang pemeriksaan lanjutan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dan atau ahli dan pengesahan alat bukti tambahan, untuk itu maka jumlah saksi atau ahli untuk tingkat provinsi maksimal 6 orang, untuk tingkat kabupaten/kota maksimal saksi atau ahlinya 4 orang, " katanya.

    Berdasarkan data dan informasi yang berhasil dihimpun Jurnalis IndonesiaSatu.co.id, sengketa hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Provinsi Sumatera Utara hanya sengketa hasil pemilihan kepala daerah Mandailing Natal yang berlanjut ke sidang pembuktian. (rel)

    sumut
    Karmel

    Karmel

    Artikel Sebelumnya

    KPU Sumut Tetapkan Bobby-Surya Sebagai Gubernur...

    Artikel Berikutnya

    Permudah Dapatkan Layanan Kesehatan, Bupati...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Jangan Mengaku Jurnalis Jika Tata Bahasa Anda Masih Berantakan
    KPU Samosir Tetapkan Vandiko Timotius Gultom dan Ariston Tua Sidauruk sebagai Bupati dan Wakil Bupati 2025-2030
    Permudah Dapatkan Layanan Kesehatan, Bupati Samosir Resmikan Poliklinik Mata di RSUD dr. Hadrianus Sinaga Pangururan
    Sengketa Hasil Pemilihan Kepala Daerah Mandailing Natal Lanjut ke Sidang Pembuktian
    Hendri Kampai: Hutang Banyak, Korupsi Merajalela, Indonesia di Ambang 'Zero Sum Game'
    Diduga Dapat Restu, Togel Merk PT Toga Grup Bebas Beroperasi di Wilayah Hukum Dolok Panribuan dan Jorlang Hataran
    Kodam l/BB Serahkan Barang Bukti Narkoba Yang Ditemukan di Lokasi Kericuhan
    Bupati Samosir Resmikan Gedung Baru Puskesmas Buhit Berbiaya 8,2 Milyar Ditandai Penandatangan Prasasti
    Sekelompok Masyarakat Ganggu Pekerja Dilahan Konsesi, TPL Sesalkan Gangguan Operasional di Sektor Aek Nauli
    KPU Toba Tetapkan Effendi SP. Napitupulu dan Audi Murphy Sitorus Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih
    Diduga Dapat Restu, Togel Merk PT Toga Grup Bebas Beroperasi di Wilayah Hukum Dolok Panribuan dan Jorlang Hataran
    Viral di Media Sosial, Pelaku Pemukulan Diatas Jetski di Perairan Danau Toba Ditangkap Satuan Reserse Kriminal Polres Samosir
    IMI bersama Kemenpora dan WRC Promoter Tandatangani MoU Terms Event Reference World Rally Championship 2026 di Indonesia
    Pastikan Standar Keselamatan Terpenuhi Nataru 2024-2025, ASDP Danau Toba Gelar Top Drill Penanganan Orang Jatuh
    Kodam l/BB Serahkan Barang Bukti Narkoba Yang Ditemukan di Lokasi Kericuhan
    Kedok Permainan Dugaan Penipuan Oknum Karyawan PT. Equityworld Futures Cabang Manado Mulai Terkuak
    Orang Tua Korban Pemukulan di Nagori Sihaporas Akui Buat Laporan Palsu Ke Polres Simalungun Karna Disuruh
    Marudut Ambarita dan Vera Silalahi Sebut Tidak Benar Dipukul, Punggung MTA Merah Akibat di Olesi Daun Sirih
    Nahkoda Kapal Temukan Mayat Mengapung di Perairan Danau Toba
    Polsek Parapat Amankan 2 Unit Truck Bermuatan Kayu Bulat, Pangulu: Tidak Ada Keluarkan Surat Keterangan

    Ikuti Kami