Pelaku Y dan A Akui Tembak Pimpinan Redaksi Media Online Mara Salem Harahap Atas Perintah Pemilik THM Ferrari

    Pelaku Y dan A Akui Tembak Pimpinan Redaksi Media Online Mara Salem Harahap Atas Perintah Pemilik THM Ferrari
    Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara ( Kapoldasu ) Irjen Pol ‎Panca Putra Simanjuntak didampingi Pangdam I/Bukit Barisan Mayjend TNI Hassanudin

    Pematang Siantar-Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara ( Kapoldasu ) Irjen Pol ‎Panca Putra Simanjuntak didampingi Pangdam I/Bukit Barisan Mayjend TNI Hassanudin memimpin Konfrensipers terkait kasus penembakan yang menewaskan salah satu wartawan media online, Mara Salem (Marsal) Harahap, di Mapolres Pematang Siantar, Kamis ( 24/6/2021 ) sekira pukul 17.20 Wib.

    Dalam Keterangan persnya, Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara ( Kapoldasu ) Irjen Pol ‎Panca Putra Simanjuntak menjelaskan dan memaparkan pengungkapan kasus yang menewaskan Mara Salem (Marsal) Harahap dengan menetapkan tersangka

    Salah satu tersangka berinisial A Kemudian tersangka kedua adalah Y ( 31 ) merupakan warga Jalan Melati, Kelurahan Tanjung Tongah, Siantar Martoba yang menjabat sebagai Humas atau manajer tempat hiburan malam Ferrari Bar & Resto, aksi keduanya, tidak terlepas dari perintah pemilik tempat hiburan malam (THM) Ferrari berinisial S 

    “Kita sudah meminta keterangan saksi-saksi dari Kantor LasserNewsToday sebanyak 3 orang dan saksi dari warung tuak sebanyak 8 orang, saksi dari sekitar Hotel Siantar 16 orang, saksi di tempat kejadian perkara ada 23 orang dan saksi di Ferrari Bar & Resto itu sebanyak 5 orang, ”Ujar Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara, Irjen Pol ‎Panca Putra Simanjuntak didampingi Pangdam I/Bukit Barisan Mayjend TNI Hassanudin

    Irjen Pol ‎Panca Putra Simanjuntak juga menjelaskan bahwa Kepolisian sudah menelusuri seluruh perjalanan almarhum Mara Salem sebelum kejadian atau saat-saat terakhir hayatnya, dan tim yang kita bentuk berhasil mengamankan sejumlah alat bukti salah satunya rekaman CCTV.

    Selain itu, polisi juga mengamankan mobil milik Marsal, Datsun Go warna putih, BK 1921 WR, yang dikendarai Marsal Harahap, satu unit Sepeda Motor Honda Vario, BK 6976 WAG, yang dikendarai pelaku saat melakukan penembakan.

    Kemudian, satu lembar kuitansi dari Ferrari Bar & Resto, air softgun merk Walther Pick, 1 pucuk senpi jenis pistol merk buatan pabrikan seri N1911A17S, satu buah magazin dengan 6 butir peluru aktif kaliber 9 mm, sepatu, kemeja dan tali pinggang.

    “Atas perbuatannya, tersangka akan dijerat dengan Pasal 340 dan 338 dari KUHPidana dengan hukuman mati atau seumur hidup dan pengembangan akan terus dilakukan untuk mengetahui lebih lanjut, " Sebut Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol ‎Panca Putra Simanjuntak

    Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol ‎Panca Putra Simanjuntak juga mengajak Pangdam Bukit Barisan untuk menindak siapapun yang terlibat dalam kasus pembunuhan Marsal Harahap, " Ujar Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol ‎Panca Putra Simanjuntak saat konfrensi pers

    Lebih lanjut, Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara Irjen Pol ‎Panca Putra Simanjuntak didampingi Pangdam I/Bukit Barisan Mayjend TNI Hassanudin meminta kepada semua pihak untuk ikut berperan membersihkan narkoba dari Sumatera Utara, ( Karmel )

    Siantar
    Karmel

    Karmel

    Artikel Sebelumnya

    Peringati HARGANAS XXVIII, Wakil Bupati...

    Artikel Berikutnya

    Mess PT Perkebunan Nusantara Menjamur di...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Pelaku Pembuangan Mayat Wanita di Kabupaten Karo Sempat DPO, Sekarang Gol
    Hendri Kampai: Indonesia Hanya Butuh Pemimpin Jujur yang Berani
    Hendri Kampai: Jika Anda Seorang Pejabat, Sebuah Renungan dari Hati ke Hati
    Hendri Kampai: Indonesia Baru, Mimpi, Harapan, dan Langkah Menuju Perubahan
    Hendri Kampai: Kualitas tulisanmu adalah kualitas dirimu
    Aniaya Pendukung Nomor Urut 2, Ketua Maujana di Nagori Pokkan Baru Ronal Sinaga Ditetapkan Sebagai Tersangka
    Puluhan Rider Jetski World Championship Dari 30 Negara Guncang Danau Toba Parapat, Simalungun Bersyukur Jadi Tuan Rumah
    Diduga Tak Netral di Pilkada 2024, Warga Laporkan  Kepala Dinas Kesehatan Simalungun ke Bawaslu
    Rider Muda Asal Indonesia Curi Perhatian di Dairi Cup Aquabike
    Aquabike World Championship Hari Kedua Sukses Digelar di Silalahi, Rider Asal Prancis Berhasil Keluar Sebagai Juara
    Sebarkan Ujaran Kebencian dan Penghinaan, El Kananda Shah Tegaskan Kami Bukan Drakula dan Minta Cyber Polda Sumut Usut Tuntas
    Istri Calon Bupati Simalungun Nomor Urut 1 Ratnawati Sidabutar Sebut Mental Masyarakat Semua Sudah Rusak
    Kejati Sumut Gerebek Gudang Penimbunan Solar Bersubsidi di Medan, Dua Pemilik Kabur
    MPC PP Simalungun Adakan Sayembara: Warga Berhasil Videokan Ketidaknetralan Pangulu dan Gamot Dapat Hadiah Puluhan Juta
    Baru 1 Bulan Jabat Plt Bupati Simalungun, Puluhan Tenaga Kebersihan Dipekerjakan Bersihkan Sampah di Kota Touris Parapat
    Kedok Permainan Dugaan Penipuan Oknum Karyawan PT. Equityworld Futures Cabang Manado Mulai Terkuak
    Orang Tua Korban Pemukulan di Nagori Sihaporas Akui Buat Laporan Palsu Ke Polres Simalungun Karna Disuruh
    Marudut Ambarita dan Vera Silalahi Sebut Tidak Benar Dipukul, Punggung MTA Merah Akibat di Olesi Daun Sirih
    Nahkoda Kapal Temukan Mayat Mengapung di Perairan Danau Toba
    Polsek Parapat Amankan 2 Unit Truck Bermuatan Kayu Bulat, Pangulu: Tidak Ada Keluarkan Surat Keterangan

    Ikuti Kami