PERCUT SEI TUAN - Reskrim Polsek Percut Seituan Berhasil Mengamankan 3 dari 4 pelaku Pencurian dalam Angkutan umum (Angkot) Jurusan Aksara Tembung dengan Modus pengobatan kusuk Alternatif Pada hari Selasa (11/5/2021).
Ketiga Pelaku Buyung Uning (60) tahun Warga jalan Sidoleksoni gg wijaya kelurahan Desa Sientis kecamatan percut seituan, Arlin pasuan Lumban Gaol (59) Warga Jalan Selar Griya martubung Kecamatan Medan Labuhan, Evi Suriani Simanjuntak ( 33) warga jalan Dusun V patumbak kecamatan patumbak.
Sedangkan Seorang lagi yang di sebut namanya Sineng masih dalam pengejaran ( DPO )
Kapolsek Percut Sei Tuan, AKP Janpiter Napitupulu SH, MH Menyampaikan kepada wartawan pada hari senin tanggal 17 Mei 2021 mengatakan penangkapan ketiga Pelaku berdasarkan laporan dari korban dengan nomor: LP/ 854/ V/2021/ SPKT/ PERCUT.
Dijelaskan korban Salbiah (58 ) warga jalan lapangan Dusun 6 Desa Bandar setia kecamatan percut seituan kehilangan 3 Buah Cincin saat lagi naik angkot di jalan Titi Sewa, Desa Tembung, Kecamatan Percut Seituan Pada hari Selasa tanggal 11 Mei 2021 sekitar pukul 12:40 wib.
Kapolsek menyebutkan, "Setelah korban naik angkot, Ke 4 orang pelaku ikut naik angkot jurusan Bandar Setia dan langsung duduk disebelah korbannya, " ujarnya.
Lebih lanjut, "Saat didalam angkot salah satu pelaku Yang disapa Sineng ( DPO ) Menawarkan pengobatan alternatif kusuk, Selanjutnya meminta korban untuk membuka semua Cincinnya dan menyimpan didalam tas, ketika dikusuk pelaku Elvi menggeser badannya kedepan agar pelaku lainnya yang disapa buyung bisa mengambil Cincin korban yang disimpan didalam tas, "Ujar Kapolsek.
Lanjut Kapolsek, "Setelah aksinya berhasil, para pelaku turun satu persatu dari dalam angkot, setelah korban Sadar bahwasannya cincin nya hilang, salah satu saksi membantu mengamankan pelaku yang posisinya tidak jauh dari lokasi, ketika ditanya pelaku tidak mengaku mengambil Cincin korban tersebut, " sebutnya.
"Awalnya ketiga pelaku mengaku tidak saling mengenal, setelah kita bawa Ke mako Polsek Percut Seituan dan melakukan pemeriksaan sama tim unit Reskrim Polsek Percut Seituan dan mengcek No HP, ternyata Ketiga pelaku ini saling mengenal dan mengaku perbuatannya, "ucap kapolsek.
Untuk mempertanggung jawab perbuatannya, kini ketiga pelaku sudah kita tahan. Untuk barang bukti hasil pencurian Dibawa oleh Sineng ( DPO). (Alamsyah)